Berita Regional
Kasus Uang Tabungan Siswa Yang Dipinjam Guru Termasuk Pelanggaran Kode Etik
Kasus uang tabungan siswa yang dipinjam guru di Garut berbuntut panjang hingga ditaksir ada pelanggaran kode etik
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Kasus uang tabungan siswa yang dipinjam guru di Garut berbuntut panjang hingga ditaksir ada pelanggaran kode etik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyebutkan guru yang memakai tabungan siswa termasuk dalam pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi kasus tabungan siswa yang macet di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Kisah Pilu Armilah Janda Buruh Serabutan Tabungan Sekolah Anaknya Dipakai Guru Belum Dikembalikan
"Pasti ada (pelanggaran)," tegas Saan saat ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi Partai Nasdem Kabupaten Garut di Hotel Dariza, Selasa (4/7/2023).
Menurut Saan, pelanggaran etik terjadi saat uang guru tidak mengembalikan uang tabungan para siswa.
"Apapun ya alasannya, tabungan siswa itu kan harus dilihat sebagai sebuah amanah, saat siswa selesai, uang itu harus dikembalikan dan harus ada uangnya," jelas Saan.
Saat uang yang ditabungkan siswa tidak bisa dikembalikan karena macet. Hal ini jelas menjadi sebuah pelanggaran kode etik bagi ASN yang mengelola uang tabungan tersebut.
"Dipastikan itu melanggar kode etik, kalaupun dipakai, saat dibutuhkan itu harusnya sudah ada," katanya.
Sementara terkait sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik dalam kasus tabungan tersebut, Saan menyerahkan hal tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menindaknya.
Meski demikian, Saan berharap menabung di sekolah tidak sampai dihapus dari sekolah.
Alasannya, kegiatan itu tujuannya mendidik anak mengelola uang.
Baca juga: Tak Bisa Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Guru Pangandaran Minta Bantuan, Jeje: Jangan Lempar Masalah
Lalu, masalah yang terjadi di Pangandaran, kata Saan, hanya kesalahan dalam pengelolaan.
"Sebenarnya tujuannya kan untuk menanamkan budaya hemat, menyiapkan untuk masa depan, ini soal pengelolaan saja," kata Saan.
Sebelumnya, di Kabupaten Pangandaran, lebih dari Rp 1 milyar uang tabungan siswa, tidak bisa dikembalikan ke siswa karena uang tabungan yang ada terpakai oleh para guru. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.