Berita Semarang
Ombudsman Jateng Terima 46 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB Tingkat SMA/SMK
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah menerima 46 laporan soal dugaan maladministrasi PPDB tingkat SMA/SMK.
TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah menerima 46 laporan soal dugaan maladministrasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK.
Puluhan laporan tersebut telah diterima tim yang terdiri dari beberapa kategori laporan.
"Pengaduan masyarakat yang diterima adalah terkait jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orangtua dalam penerimaan peserta didik baru SMA dan sederajat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (4/6/2023).
Baca juga: Ombudsman RI dan Jateng Cermati Aduan Pendidikan dan Kesehatan
Atas laporan tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah meminta penjelasan tertulis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah serta telah memperoleh keterangan resmi.
"Sebagian besar laporan yang diterima ombudsman saat ini telah memperoleh penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," imbuh dia.
Dia mengatakan ada 15 Laporan yang berproses dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Pemerintah sudah berkomitmen akan melakukan penyelesaian atas laporan dimaksud,” terang Siti Farida.
Dia menegaskan, pelayanan publik di sektor pendidikan merupakan hak dasar yang penting dan wajib dipenuhi pemerintah.
Baca juga: Hari Kedua SKD Catar Poltekip Poltekim, Irwil IV dan Ombudsman Tinjau Pelaksanaan
Sehingga upaya perbaikan pelayanan khususnya penyelenggaraan PPDB mesti selalu dilakukan.
Dia menyebut Kota Semarang merupakan daerah yang paling banyak ada laporan.
"Di Kota Semarang, relatif menyebar," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Omzet Turun 50 Persen, Keluh Pedagang CDF Terimbas Demo Rusuh di Jalan Pahlawan Semarang |
![]() |
---|
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.