BHP Semarang
Hari Kedua SKD Catar Poltekip Poltekim, Irwil IV dan Ombudsman Tinjau Pelaksanaan
Panitia Daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Taruna (CATAR)
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, Ungaran - Panitia Daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Taruna (CATAR) Poltekip Poltekim menerima kedatangan tim Irwil IV dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Selasa (20/6).

Bersama Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang didampingi Kepala Bagian Umum Budhiarso W. menyambut secara langsung rombongan yang hadir meninjau. Budhi memaparkan hal-hal terkait penyelenggaraan CAT SKD yang berlokasi di UPT BKN Semarang.

"Pelaksanaannya terbagi dalam 4 sesi setiap harinya, dimana sebanyak 120 peserta melangsungkan tes SKD berbasis CAT di setiap sesinya. Peserta diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes guna persiapan administrasi seperti pengambilan pin sesi dan cek perlengkapan yang harus dibawa," jelas Budhi.
Komitmen untuk selalu menjaga setiap proses seleksi yang bersih dan transparan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng ditegaskan Panitia di hadapan para peserta.
"Jangan percaya oknum yang menjanjikan kalian bisa diterima dengan membayar sejumlah uang karena itu tidak benar. Kalian masuk itu semua hasil dari jerih payah sendiri. Jika ada hal-hal seperti itu silakan hubungi nomor aduan kami," tegasnya.
Selanjutnya, Tim berkeliling pada lokasi SKD untuk mengawasi jalannya SKD CATAR POLTEKIP POLTEKIM dan menanyakan beberapa hal kepada panitia pada setiap pos terkait jalannya seleksi.(*)
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.