Berita Viral
Soal Bekingan hingga Status Panji Gumilang, Ini 5 Poin Hasil Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Berikut lima poin hasil pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan, Bareskrim akan melakukan upaya paksa dalam proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya paksa tersebut akan merujuk dengan aturan yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Namanya penyelidikan ya kita laksanakan sesuai aturan penyelidikan. Tentu saja setelah naik sidik (penyidikan) kita ada upaya paksa yang kita laksanakan,” kata Djuhandhani.
Adapun upaya-upaya bersifat memaksa dalam penyidikan tersebut, di antaranya penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. Hal ini dilakukan demi memenuhi pembuktian untuk kepentingan penuntutan dan persidangan atas perkara tersebut.
4. Masih berstatus saksi
Dalam pemeriksaan yang digelar selama sembilan jam kemarin, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi.
Sebab, menurut Djuhandhani proses pemeriksaan kemarin dilakukan dalam rangka sebagai klarifikasi.
Selain itu, Djuhandhani menyebut per Senin kemarin, kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berada di tahap penyelidikan.
“Kan masih penyelidikan, diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani saat ditanyakan apakah status Panji masih sebagai saksi dalam pemeriksaan kemarin.
5. Peluang kembali panggil
Panji Gumilang Setelah kasusnya naik penyidikan, Bareskrim pun tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.
Namun, Djuhandhani masih belum bisa memastikan kapan panggilan tersebut akan dilakukan.
“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga akan melangkapi barang bukti serta menguji setiap keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa. Langkah tersebut merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menaikan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani.
Sosok Nanik S Deyang Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf Atas Kasus Keracunan MBG: Saya Seorang Ibu |
![]() |
---|
"Mirip Batu Nisan" Viral Warganet Soroti Papan Skor Stadion Wergu Wetan Kudus |
![]() |
---|
Sosok dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Kritik Menu MBG Spaghetti hingga Burger: Oh My God! |
![]() |
---|
Cerita Aipda Purwanto Punya Sampingan Tukang Gali Kubur: Paling Berat Saat Covid-19 |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.