Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap Pembunuhan Pasutri di Ruang Karaoke Terkait Batu Akik Jimat, Pelaku Dikenal Jagoan Desa

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini karena persoalan hasil penjualan batu akik yang digunakan sebagai jimat

Editor: muslimah
Tribun Jatim/David Yohanes
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara pembunugan pasutri di Tulungagung.

Jasad pasangan tersebut ditemukan anaknya di ruang karaoke dalam kondisi yang mengenaskan.

Polisi akhirnya menangkap pelaku yakni pria berinisial EP (43).

Terungkap kalau kronologi peristiwa pembunuhan hingga alasan EP sampai murka.

EP sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Santai saat Ditangkap, Cengengesan Cerita Aktivitas saat Jadi Buron

Baca juga: Heboh Mahasiswa KKN UGM Berbuat Asusila di Purworejo, Istri Kades: Mereka Duduk Mepet

Tersangka yang dikenal sebagai jagoan di desanya ditangkap pada Sabtu (1/7/2023).

Polisi menghadirkan tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, motif pembunuhan ini karena persoalan hasil penjualan batu akik yang digunakan sebagai jimat.

Batu akik yang bisa digunakan ketika ritual tersebut dijual tersangka senilai Rp250 juta, tapi korban belum menyerahkan uang tersebut.

"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," paparnya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Diketahui, korban pembunuhan ini merupakan pasutri bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49).

Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka di ruang karaoke rumahnya pada Kamis (29/6/2023) malam.

Awalnya, tersangka mendatangi rumah korban Suharno pada Rabu (28/6/2028) pukul 21.00 WIB untuk menagih sisa uang penjualan batu akik.

Ketika keduanya berbincang di ruang tamu, tersangka mendapat ucapan yang tidak mengenakkan dari korban.

Tersangka kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban yang mengakibatkan korban pingsan.

"Saat korban berdiri, tersangka langsung memukulnya dengan keras di rahang kanan. Korban saat itu langsung pingsan," terangnya.

Selang beberapa menit, korban tersadar dan tersangka kembali melakukan penganiayaan ke korban hingga tewas.

Korban tewas karena kepala bagian belakangnya terbentur lantai sangat keras.

"Korban saat itu meninggal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," tandasnya.

Tersangka beristirahat sejenak di ruang karaoke sambil menghisap rokok.

Pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, korban Ning Rahayu mencari keberadaan suaminya.

Ning Rahayu menemukan suaminya tewas di ruang karaoke dan tersangka masih di sana.

Tersangka kemudian membunuh Ning Rahayu agar tidak ada saksi dalam kasus pembunuhan ini.

"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," kata dia.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

Saat ditemukan, jasad kedua korban dalam kondisi penuh luka lebam bekas pukulan benda tumpul dan tangan terikat.

Selain itu, terdapat luka bekas jeratan kabel mic pada jasad korban.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Jumat (30/6/2023) pagi.

Jasad kedua korban juga telah diautopsi di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebanyak 5 saksi telah diperiksa yang terdiri dari pihak keluarga hingga perangkat desa.

Berdasarkah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keduanya tewas pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, tidak ada indikasi adanya perampokan karena barang berharga korban masih ada di rumah.

"HP korban masih ada, barang berharga juga masih ada. Masih kami dalami," ungkapnya, Kamis (29/6/2023).

Jasad kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak pertama mereka berinisial NB (22) pada Kamis (29/06/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban pertama kali ditemukan di ruang karoke pribadi dalam rumah oleh anak perempuannya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Sejak Kamis pagi, NB sudah mencari keberadaan orang tuanya karena handphone korban tidak bisa dihubungi.

NB kemudian mendatangi rumah orang tuanya dan membuka paksa pintu rumah yang terkunci.

Setelah memasuki ruang karaoke yang letaknya terpisah dari bangunan utama rumah, NB menemukan jasad kedua orang tuanya dalam kondisi penuh luka.

"Anak perempuan kembali mencari korban dan betapa terkejutnya orangtuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya," tuturnya.

Selanjutnya, NB melaporkan kasus ini ke tetangga dan kepolisian.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

"Selain olah TKP, kami juga menggali keterangan sejumlah saksi," bebernya.

Selain itu, sejumlah barang di TKP juga dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang. Mereka adalah anak dari korban. Dan kami juga membawa sebanyak 18 kantong barang bukti berbagai jenis, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.

Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu dan seorang cucu.

Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu dan cucunya tidak berada di TKP. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved