Berita Viral
Tiktoker Popo Sengaja Sebar Video Masturbasinya dengan Patung: Untuk Dapat Endorse dan Bayar Cicilan
Seleb Tiktok Popo Barbie resmi ditahan oleh Polres Kerinci terkait video dirinya masturbasi dengan patung tersebar di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Dia pakai seolah-olah itu aku, padahal itu bukan aku lagi yang pegang HP itu sama WA itu," jelasnya.
Popo melanjutkan, penemu ponsel Android-nya diduga menyalahgunakan ponselnya tersebut.
"Dia mempersalahgunakan video privasi aku, malah dibikin SW (Story WhatsApp) seolah-olah aku yang bikin SW, padahal bukan aku," terangnya.
Kini Popo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.
Disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Popo Barbie terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ia pun terancam penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
| Viral Video Kecelakaan Beruntun Bernarasi di Bawen Kabupaten Semarang Sore Ini Dipastikan Hoaks |
|
|---|
| Viral Makan Seafood di Labuan Bajo Habis Rp16 Juta, Pedagang: Mereka Pilih Kualitas Ekspor |
|
|---|
| 10 Fakta Randika Pria Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Cilacap Jateng, Ini Isi Surat Terakhir |
|
|---|
| Viral Jalan Rusak di Karangrejo Purworejo, Warga Menyebut Sungai Kering |
|
|---|
| Cerita Ningsih Neneknya Mega Korban Rumah Ambruk di Kauman Semarang: Dengar Cucu Teriak Minta Tolong |
|
|---|
