Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Warga Kaget Rumah Tetangga Digerebek Polisi, Ternyata Klinik Aborsi

Aparat kepolisian menggerebek sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

GOOGLE
Ilustrasi police line 

Tersangka utama, yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

 Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.

Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp8 juta tergantung usia kandungan.

Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.

Teranyar, polisi membongkar septic tank yang terletak di halaman rumah untuk mencari residu janin yang tersisa pada Senin (3/7/2023).

Sekitar pukul 15.40 WIB tim forensik menemukan sebuah jaringan yang diduga janin di saluran pembuangan menuju selokan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKP Hady Saputra Siagian mengatakan, jaringan itu akan dibawa ke laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa,” kata Hady di TKP, Senin sore. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Kemayoran Curiga Lihat Banyak Perempuan Keluar Masuk Rumah Tetangga, Ternyata Pelanggan Aborsi"

Baca juga: Tak Berlatar Medis, Ini Profesi Eksekutor Aborsi yang Baru Saja Ditangkap Polisi, Pasien Antre

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved