Berita Pati
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Kafe Karaoke Juwana Pati
Polisi menangkap tiga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Karaoke Queen Ruko Mega Plaza Juwana, Kamis (29/6/2023) lalu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polsek Juwana bersama Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati menangkap tiga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Karaoke Queen Ruko Mega Plaza Juwana, Kamis (29/6/2023) lalu.
Ketiga terduga pelaku tersebut ialah HW (27) warga Desa Doropayung Juwana, BN (32) warga Desa Margomulyo Juwana dan MR (23) warga Dukuh Jurang Desa Sitiluhur Gembong.
Mereka ditangkap beserta barang bukti celana pendek dan gagang pel patah yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan atas laporan dari DA (25) yang merupakan korban pengeroyokan.
Baca juga: Pemuda di Kayen Pati Dibacok Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Juwana berkoordinasi dengan tim Opsnal Jatanras Polresta Pati melakukan penyelidikan," ujar dia sesuai rilis Humas Polresta Pati, Rabu (5/6/2023).
Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pelaku.
Kemudian pada Selasa (4/7/2023), polisi berhasil menangkap tiga dari total 13 pelaku pengeroyokan.
Ali Mahmudi menuturkan, ketiga terduga pelaku lalu dibawa ke Polsek Juwana untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 ayat (2e) K.U.H.Pidana tentang secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang," tandas dia. (mzk)
Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi |
![]() |
---|
Janji Berpihak ke Rakyat Diuji di Pati: Warga Desak Partai Gerindra Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.