Berita Demak
Bupati Demak Tampung Aspirasi Penolakan Pengerukan Pasir Laut untuk Bangun Tol
Perwakilan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Demak melakukan audiensi kepada Bupati Demak Eistianah penolakan pengerukan pasir laut
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK -- Perwakilan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Demak melakukan audiensi kepada Bupati Demak Eistianah penolakan pengerukan pasir laut untuk pembangunan tol Semarang Demak.
Pantuan Tribunjateng dilokasi, 4 perwakilan di antaranya dari Kecamatan Bonang, Wedung, Karangtengah, dan Sayung diterima secara langsung oleh Bupati Demak beserta Ketua DPRD Demak, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Demak, Pj Sekda Demak, dan DLH Demak di ruang tamu Bupati Demak, Rabu (5/7).
Satu diantara perwakilan warga Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Musakori menyampaikan, pengambilan pasir laut akan berdampak besar bagi lingkungan dan akan merugikan para nelayan, lantaran ikan akan pada pergi.
"Kondisi sudah parah. Saat ini pengurukan sudah dilakukan di ujung daerah Purworejo. Akses masuknya pun sudah rusak semua," kata Musakori, Rabu (5/7).
Dengan tegas, Musakori menolak kegiatan penambangan pasir yang digunakan untuk pembangunan Tol Semarang-Demak.
"Kami sebagai nelayan kecil, keberatan dengan adanya kegiatan pengerukan pasir laut. Saya tetap menolak," ucapnya.
Dia menambahkan jika penambangan tetap dilakukan, dirinya tidak akan tahu lagi nasib keluarganya ke depannya.
Selama ini, rob dan abrasi yang terjadi menerjang bibir pantai Semarang hingga Kendal, dan juga Demak.
Ia meminta pesisir Demak seharusnya digalakkan penanaman magrove untuk mencegah abrasi dan rob.
"Jangan sampai ada pasir tambang di pesisir Demak situ," tuturnya.
Hal senada disampaikan warga Morodemak, Sholeh. Ia mengatakan jika penambangan pasir laut tetap terlaksana, maka pihaknya akan melakukan aksi turun di jalan untuk melakukan penolakan.
Tampung aspirasi
Seusai mengikuti audiensi tersebut, Bupati Demak Eisti'anah menyatakan siap menampung aspirasi warga. Warga merasa khawatir dengan lingkungan dan kehidupan sehari-hari terkait wacana penambangan pasir laut yang ada di Morodemak, Purworejo, dan Margolinduk.
Ia mengatakan dengan adanya aspirasi tersebut, pihaknya akan meneruskannya kepada pemerintah pusat. Ia berdalih kewenangan untuk memutuskan kegiatan pengerukan pasir laut bukan pada Pemda.
"Secara aturan perizinan ada di pemerintah pusat," ujarnya.
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.