Berita Purbalingga
Dinsos DaldukKBP3A Purbalingga Sebut Anak Perlu Tahu Batasan Pelecehan Seksual
Orang Tua harus memberikan pendidikan seks sejak dini kepada anaknya. Hal itu sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kekerasan seksua
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Orang Tua harus memberikan pendidikan seks sejak dini kepada anaknya.
Hal itu sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kekerasan seksual di kemudian hari.
Siapa saja yang boleh berkomunikasi intens atau perlawanan terhadap orang yang menjamah area tubuh sensitif harus diberitahukan kepada anak.
Fungsional Analis Kebijakan Muda Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos DaldukKBP3A) Purbalingga, Tuti Hidayati mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat tentang kekerasan seksual perlu dilakukan agar bisa mereduksi tindak kekerasan seksual kepada anak.
"Anak perlu diberitahu secara berulang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang oleh orang lain.
Perlu mengetahui batasan sehingga tidak terjadi kekerasan seksual pada anak, bila perlu menjerit, lari atau sebagainya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis, Kamis (6/7/2023).
Dirinya juga menuturkan, tidak menutup kemungkinan kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah tiri, ayah kandung dan lain sebagainya.
Atas kemungkinan yang bisa saja terjadi, pihaknya menggandeng berbagai pihak seperti penyuluh agama, kader kesehatan yang ada di Desa dan pihak lain mewanti kepada masyarakat agar mencegahnya.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar masyarakat tidak salah kaprah dalam menafsirkan tentang pendidikan seks.
Termasuk fenomena penyuka sesama jenis juga harus kita sikapi bersama," katanya.
Bisa ditengarai, fenomena penyuka sesama jenis khususnya pada kalangan muda berasal dari kesalahkaprahan pemuda memaknai seks sebagai aktivitas.
Mereka menafsirkan agar tidak terjadi kehamilan di luar nikah, maka mereka memilih untuk seks menyimpang dan fenomena tersebut perlu ditanggulangi.
"Bahaya sodomi juga perlu diberitahu pada anak.
Misalnya juga fenomena banyak anak SMP hamil di luar nikah karena hubungan seks dengan pacarnya saat Pandemi, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama," ungkapnya.
Pihaknya juga mengadakan kerjasama lintas sektor misalnya Kementerian Agama Purbalingga, Dindikbud Purbalingga, Dinas Kesehatan serta pihak terkait agar fenomena seputar kekerasan seksual bisa dikurangi.
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Modus Tukar Uang Receh Rp700 Ribu Minta Rp3 Juta Terekam Kamera CCTV di Purbalingga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Remaja Diduga Gangguan Jiwa Habisi Nyawa Ayah Kandungnya di Kemangkon Purbalingga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Angin Kencang Terjang Purbalingga, 2 Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Serangan Ulat Artona Catoxantha Ancam Produksi Gula Kelapa di Bumisari Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.