Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kronologi 3 Kali Perselingkuhan Artis Raihaanun, Mulai Tahun 2009, Kini Dicerai Teddy Soeriaatmadja

Kronologi tiga kali perselingkuhan yang dilakukan aktris Raihaanun terungkap dalam direktori putusan perceraian di Pengadilan Agama.

Editor: rival al manaf
istimewa
Artis Raihaanun menjadi sorotan warganet karena kembali ketahuan selingkuh. Rumah tangga Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja sudah tidak baik-baik. 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi tiga kali perselingkuhan yang dilakukan aktris Raihaanun terungkap dalam direktori putusan perceraian di Pengadilan Agama.

Diberitakan sebelumnya aktris Raihaanun resmi bercerai dari suaminya, sutradara Teddy Soeriaatmadja pada 15 Juni 2023.

Putusan itu terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

Baca juga: Viral Wanita Ngamuk Hancurkan Mobil Karena Pergoki Suami Selingkuh dengan Sahabat Wanita

Baca juga: Ini Psikis Perempuan yang Diam Saat Suami Selingkuh, Kebanyakan Lebih Pilih Sukseskan Anak

Baca juga: Pengakuan Bidan Desa Selingkuh Dengan Kades dan Berhubungan Badan 2 Kali Sebelum Disuntik Mati Suami

Dari direktori putusan tertera duduk perkara yang membuat Teddy memutuskan menceraikan Raihaanun.

Salah satunya adalah bahwa Raihaanun sebagai termohon telah beberapa kali berselingkuh.

"Bahwa awalnya kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun pada sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya," dikutip dari putusan.

"Dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri."

"Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," demikian keterangan yang tertera dalam putusan.

Disebutkan juga bahwa pada tahun 2015, perselingkuhan kembali terjadi.

Kali ini Termohon dalam hal ini Raihaanun mengaku di depan ibu kandungnya bahwa telah berselingkuh dengan rekan kerja selama 9 bulan.

Walaupun sempat berjanji tak akan mengulangi perbuatannya, pada September 2017, perselingkuhan kembali terjadi.

Sempat tak mengakui dan terlibat pertengkaran hebat, Termohon akhirnya mengakui.

"Saat itu Pemohon dan Termohon bertengkar hebat hingga sempat pisah rumah selama 2 bulan," kata putusan tersebut.

Dikutip dari website Pengadilan Agama Tigaraksa, Teddy mengajukan talak cerai pada 5 April 2023 dan dikabulkan pada 15 Juni 2023.

Raihaanun diketahui menikah dengan Teddy saat usianya baru 18 tahun di tahun 2007.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved