Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rihana Rihani Ditangkap

Sebelum Terjerat Kasus Penipuan iPhone, Rihana-Rihani Pernah Lakukan Kejahatan Lain

Jauh sebelum kasusnya ramai diberitakan, dua saudara kembar itu pernah melakukan tindak kejahatan lainnya.

Kompas.com/Istimewa
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).(YouTube Kompas TV) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selasa (4/7/2023) pagi, aparat kepolisian telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.

Kedua saudara kembar itu merupakan tersangka kasus penipuan dengan modus open preorder iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Jauh sebelum kasusnya ramai diberitakan, dua saudara kembar itu pernah melakukan tindak kejahatan lainnya.

Baca juga: Kata Polisi soal Korban Penipuan Rihana-Rihani yang Ditetapkan sebagai Tersangka

Bawa kabur mobil rental

Pada 11 Januari 2023, Rihana dan Rihani dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus penggelapan mobil rental.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menyebutkan, seorang pemilik rental di Jakarta Selatan berinisial IR melaporkan pelanggannya karena telah membawa kabur satu unit mobil yang ia rentalkan.

Dari laporan itu, polisi mengantongi kartu identitas pelaku yang rupanya merupakan salah satu terduga pelaku penipuan preorder iPhone, yakni Rihana.

Rihana menyewa satu unit mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS di tempat pelapor secara bulanan sejak Februari 2018.

Awalnya, Rihana rutin membayar uang sewa sejak awal ia menyewa sampai November 2022.

"Selama itu dibayar lancar Rp 6,5 juta per bulan.

Tetapi, pada Desember 2022 mulai enggak bayar.

Ketika ditagih, terlapor kabur," ujar Tribuana, dikutip dari Kompas.id, Kamis (8/6/2023).

Tribuana menjelaskan, pemilik mobil rental yang dibawa kabur Rihana dan Rihani menderita kerugian ratusan juta rupiah.

 "Untuk estimasi biaya kerugian kendaraannya sendiri kurang lebih nominalnya Rp 200 juta," imbuh dia.

Sebagai informasi, IR sebenarnya bukan pemilik asli dari mobil yang digelapkan Rihana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved