Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rihana Rihani Ditangkap

Kata Polisi soal Korban Penipuan Rihana-Rihani yang Ditetapkan sebagai Tersangka

Salah satu korban penipuan si kembar Rihana-Rihani, yakni Pungki, ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas.com/Istimewa
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).(YouTube Kompas TV) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Salah satu korban penipuan si kembar Rihana-Rihani, yakni Pungki, ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi buka suara soal penetapan tersangka terhadap Pungki.

Hengki mengatakan, penetapan Pungki sebagai tersangka disebabkan yang bersangkutan turut menerima keuntungan dari Rihana dan Rihani.

Baca juga: Tak Hanya Dijerat Pasal Penipuan, Si Kembar Rihana-Rihani Juga Terancam UU ITE dan TPPU

"Hasil keterangan sementara ternyata saudara P ini selain menerima keuntungan dari R (Rihana dan Rihani), dia juga telah memberikan pada reseller berikutnya.

Dia mengambil keuntungan sendiri juga, jadi double dari sini ngambil dari sini ngambil," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Rihana-Rihani saat diperlihatkan pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Rihana-Rihani saat diperlihatkan pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Hengki menjelaskan, pihaknya sudah mengonfirmasi ke penyidik soal alasan Pungki bisa jadi tersangka dan ditahan.

Kendati demikian, pendalaman lebih lanjut soal penetapan dan penahanan Pungki akan kembali dilakukan.

"Jadi dia (Pungki) mengambil keuntungan sendiri juga, itu hasil pemeriksaan sementara dan mens reanya ada, niat jahatnya itu ada," jelas Hengki.

"Tapi masih kita dalami terus, sekarang kan sudah di pihak kejaksaan.

Hasil penyelidikan jaksa layak untuk disidangkan ya kita tetap adakan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor Ciputat, Tangerang Selatan.

Fakta mengejutkan tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky, saat menjadi narasumber di YouTube Uya Kuya TV.

Baik Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini.

Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved