Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Brigjen Endar Dikembalikan ke KPK tapi Dibebastugaskan, Ini Tanggapan Ketua KPK

Teka-teki nasib Brigadir Jenderal Endar Priantoro kini terjawab sudah. Jenderal Polri bintang satu itu resmi kembali ke lembaga antirasuah

Tayang:
Facebook/Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PROFIL Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Miliki Kekayaan Mencapai Rp5,6 M, https://bali.tribunnews.com/2023/04/05/profil-brigjen-endar-priantoro-direktur-penyelidikan-kpk-yang-miliki-kekayaan-mencapai-rp56-m. 

"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semuanya ada aturannya kok, dilihat aja di mekanisme aturannya seperti apa," kata Jokowi.

Sesuai Prosedur

Ketua KPK Firli Bahuri merespons Brigjen Endar Priantoro yang kembali berdinas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Firli mengklaim pemberhentian dengan hormat dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Menurutnya, tak ada yang salah ketika lembaganya menerima kembali Endar.

"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).

Firli mengaku telah memerintahkan Kepala Biro Hukum untuk menyusun saran dan pertimbangan hukum terkait penerimaan Endar untuk bekerja lagi di KPK.

"Sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekretaris Jenderal KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP sebagai Direktur Penyelidikan," imbuhnya.

Ketua KPK yang juga pensiunan Komjen Pol (bintang tiga) ini menambahkan, pimpinan KPK telah mengeluarkan surat perintah untuk Endar.

Yaitu mengikuti Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV 2023 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Pendidikan di Lemhannas berlangsung hingga Oktober 2023.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ucap Firli.

Tetap Bersikap Profesional

BRIGJEN Endar Priantoro menyatakan tetap akan bersikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Meskipun kembali satu kantor dengan Firli Bahuri.

Pernyataan itu Endar sampaikan saat dimintai tanggapan mengenai bagaimana hubungannya nanti dengan Firli dan pimpinan KPK yang sebelumnya memberhentikan dia dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Adapun Endar kembali menjadi Dirlidik KPK setelah keberatan administratifnya dikabulkan Presiden Joko Widodo.

"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya," kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved