Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ada Penyesuaian MDR QRIS 0,3 Persen, BI Ungkap Alasannya

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro sejak 1 Juli 2023 lalu.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Konferensi pers Angkringan Digital 2023 yang diselenggarakan di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Jumat - Sabtu (7-8/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro sejak 1 Juli 2023 lalu.

Penyesuaian tarif ini dilakukan dari MDR QRIS sebelumnya yang ditetapkan 0 persen atau tanpa pengenaan biaya.

Mengonfirmasi hal itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono menyebutkan, penyesuaian tarif itu dilakukan dimaksudkan untuk mengganti investasi maupun biaya operasional yang telah dikeluarkan pihak terlibat dalam penyelenggaraan transaksi QRIS.

Baca juga: Tampang Yunendra Pria Ngaku Aparat TNI Tipu Seorang Wanita di Banyumas Jutaan Rupiah

Baca juga: Bacaan Doa Saat Hati Gelisah agar Menghilangkan Rasa Cemas

Baca juga: Pianika Susu Murni Nasional Suara Telolet Basuri Viral

"Intinya MDR itu kan harus bayar, tapi di masa pandemi kita butuh suatu pole sign di mana semua UMKM terdampak. Jadi bukan awalnya tidak mengenakan kemudian mengenakan, tapi basisnya mengenakan MDR itu. Semua kena MDR karena orang butuh investasi segala macam," jelas Doni kepada awak media di sela agenda Angkringan Digital 2023 yang diselenggarakan di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Jumat - Sabtu (7-8/7/2023).

Menurut Dodi lebih lanjut, MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,3 persen sendiri telah melalui proses panjang dan pertimbangan. Dengan itu, menurutnya pengenaan tarif ini tidak mempengaruhi transaksi UMKM.

"(Saat pandemi) kartu kredit juga bunganya diturunkan. Jadi, semua instrumen pembayaran pas pandemi diberi kemudahan atau relaksasi. Sekarang sudah pulih waktunya mengenakan. Tapi jangan lupa besaran 0,3 persen itu kecil dibandingkan kartu kredit atau kartu debit 2,3 persen, itu selisihnya jauh. Kami sudah meneliti pricing itu," terangnya.

Sementara itu, Kepala KPwBI Jateng Rahmat Dwisaputra menambahkan, saat ini pertumbuhan ekonomi khususnya Jawa Tengah sendiri sudah kembali normal dan inflasi juga stabil. "(Dengan kondisi itu) ya monggo kita coba terapkan lagi MDR-nya," kata Rahmat.

Adapun Rahmat menambahkan, pihaknya berupaya untuk terus melakukan edukasi baik dari sisi merchant maupun konsumen. Termasuk dari sisi pembebanan tarif MDR yang seharusnya kepada merchant saja.

"Kepada merchant kita bilang juga ya pasti secara ekonomi, secara usaha, harus ada kesinambungan. Kalau dia memberatkan ke konsumen, ya konsumen tidak mau balik lagi. Itu prinsip basic dari ekonomi," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved