Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Damkar Cilacap Dikerahkan untuk Lepas Cincin dari Jari Arif Subekti yang Sudah Bengkak

Arif Subekti (36) pada Jumat (7/7) siang sekira pukul 11.00 WIB mendatangi Damkar Cilacap meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari telunjukny

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Ist. UPT Damkar Cilacap
Proses pelepasan cincin di jari telunjuk Arif (36) warga Desa Kroya, Cilacap yang kondisinya sudah bengkak dan berdarah, Jumat (8/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Petugas Damkar di wilayah Kabupaten Cilacap saat ini tidak hanya bertugas memadamkan api saja saat terjadi kebakaran.

Namun juga melakukan upaya penyelamatan lain yang bersifat darurat seperti halnya pelepasan cincin.

Tercatat sudah ada puluhan warga yang mendapat pertolongan dari petugas Damkar Cilacap dalam melepaskan cincin yang dikenakan di jarinya.

Terbaru, salah satu warga Kroya yakni Arif Subekti (36) pada Jumat (7/7) siang sekira pukul 11.00 WIB mendatangi Pos Damkar Kroya meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari telunjuknya. Jumat (7/7/2023).

Saat mendatangi petugas, jari telunjuk tangan kanan Arif kondisinya sudah membengkak.


Selain itu jari tersebut juga berdarah lantaran cincin sama sekali tidak bisa lepas.

Warga Kroya yakni Arif Subekti (36) pada Jumat (7/7/2023) siang mendatangi Pos Damkar Kroya meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari telunjuknya.
Warga Kroya yakni Arif Subekti (36) pada Jumat (7/7/2023) siang mendatangi Pos Damkar Kroya meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari telunjuknya. (Istimewa)


"Karena kondisinya sudah bengkak dan berdarah petugas disana langsung mengeksekusinya agar cincin dapat segera dilepas," kata Supriyadi kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (8/7).


Dalam upaya pelepasan cincin yang berukuran 1,5 mm itu menggunakan alat berupa mesin gerinda.


Pelepasan cincin di jari Arif itu dilakukan oleh 4 petugas damkar dan seorang relawan damkar.


"Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melepaskan cincin di jari Arif hanya dalam waktu 5 menit saja," tutur Supriyadi.


Sebelum meminta bantuan kepada petugas Damkar, diketahui Arif sempat pergi ke rumah sakit untuk pelepasan cincin.


Namun pihak rumah sakit tidak menyanggupi dan mengarahkan Arif untuk meminta bantuan kepada petugas Damkar.


Terkait hal itu, Supriyadi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cilacap untuk menghubungi UPT Damkar Cilacap apabila sewaktu-waktu ada kejadian darurat.


Terlebih kejadian-kejadian yang membahayakan nyawa manusia.


"UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Cilacap siap melayani, apabila masyarakat dalam keadaan darurat dan menemui peristiwa yang membahayakan nyawa. Segera hubungi kami," imbaunya. (pnk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved