Pemilu 2024
PDI Perjuangan Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU Banyumas
DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Sabtu (8/7/2023) siang.
Pengajuan dari PDIP merupakan yang pertama dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas.
Pengajuan dilakukan oleh petugas penghubung PDIP Banyumas, Eko Masidin.
Supaya bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B.
Daftar bakal calon perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP.
"Kami ucapkan terima kasih kepada PDIP sudah melakukan pengajuan.
Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan," ujar Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulisnya.
Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Sebelumnya pada proses pengajuan awal, PDIP mengajukan 50 bacaleg.
Dari hasil vermin pertama, sebanyak 29 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 21 bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Pada proses pengajuan perbaikan, PDIP melengkapi kekurangan berkas tersebut dan tidak dilakukan penggantian bacaleg.
Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari PDIP Banyumas dinyatakan diterima. (jti)
Baca juga: Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Marta Yandry Rachman Hibahkan 4 Mobil Ambulans dan Bantuan Lainnya
Baca juga: Forkopimda Blora Cek Lokasi Pelaksanaaan Pilkades Serentak 2023
Baca juga: Unnes Kukuhkan 10 Guru Besar, Bukti Konsistensi dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Baca juga: 18 Orang Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Aisyiyah Kudus
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.