Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

PDI Perjuangan Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU Banyumas

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas

Ist. KPU Banyumas.
Perwakilan dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas saat mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Sabtu (8/7/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Sabtu (8/7/2023) siang.

Pengajuan dari PDIP merupakan yang pertama dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas.

Pengajuan dilakukan oleh petugas penghubung PDIP Banyumas, Eko Masidin. 

Supaya bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B. 

Daftar bakal calon perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP.

"Kami ucapkan terima kasih kepada PDIP sudah melakukan pengajuan. 

Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan," ujar Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulisnya.

Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Sebelumnya pada proses pengajuan awal, PDIP mengajukan 50 bacaleg. 

Dari hasil vermin pertama, sebanyak 29 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 21 bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Pada proses pengajuan perbaikan, PDIP melengkapi kekurangan berkas tersebut dan tidak dilakukan penggantian bacaleg.

Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari PDIP Banyumas dinyatakan diterima. (jti)

Baca juga: Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Marta Yandry Rachman Hibahkan 4 Mobil Ambulans dan Bantuan Lainnya

Baca juga: Forkopimda Blora Cek Lokasi Pelaksanaaan Pilkades Serentak 2023

Baca juga: Unnes Kukuhkan 10 Guru Besar, Bukti Konsistensi dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Baca juga: 18 Orang Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Aisyiyah Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved