Pemilu 2024
Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Marta Yandry Rachman Hibahkan 4 Mobil Ambulans dan Bantuan Lainnya
Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Marta Yandry Rachman Hibahkan 4 Mobil Ambulans dan Bantuan Lainnya, Gelar Pengajian di GOR Trisanja Slawi
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Demokrat H Marta Yandry Rachman, memberikan beberapa bantuan sebagai wujud komitmen dalam membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Hal itu Yandry sampaikan saat berlangsung realisasi komitmen Bacaleg yang menghadirkan penceramah Alhabib Sulthon Badar bin Saggaf Alhabsy, dan grup Hadroh Majelis Maulidur Rasul (MMR) Tegal. Berlokasi di Halaman GOR Trisanja Slawi, Jumat (7/7/2023) kemarin.
Di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat, Marta Yandry Rachman, menegaskan bantuan tersebut merupakan wujud komitmennya dalam membantu masyarakat khususnya di wilayah dapil IX Jateng meliputi Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.
''Bantuan ini saya berikan dengan tulus, ikhlas demi kesejahteraan masyarakat. Saya juga menghibahkan mobil ambulans dan menegaskan tidak akan pernah saya tarik lagi.
Apa yang saya berikan tidak ada kaitannya apakah nanti berhasil atau tidak duduk sebagai anggota DPR RI. Semua bantuan ini saya landasi dengan ketulusan dari hati,'' ungkap Marta Yandry Rachman, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (8/7/2023).
Adapun beberapa bantuan yang diberikan Yandry, seperti empat unit mobil ambulans untuk wilayah Dapil IX yakni Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, serta kepada Anggota DPRD Provinsi Jateng Joko Haryanto.
Selain itu, juga ada bantuan dana operasional untuk dua rumah tahfidz dan pesantren, serta beasiswa perguruan tinggi untuk penghafal Al Qur'an.
Tidak tanggung-tanggung, Yandry juga menyediakan tenaga medis untuk ditempatkan pada Klinik Gratis yang tersedia di dua Posko Pemenangan Bacaleg DPR RI di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Terakhir ada pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum Team Sukses Marta Yandry yang akan berada di masing-masing Posko Pemenangan.
Tetapi bantuan tersebut juga bisa melayani kebutuhan pendampingan hukum bagi masyarakat di Dapil IX Jawa Tengah.
"Layanan mobil ambulans semua bisa dipakai oleh masyarakat di dapil IX Jateng tanpa pandang bulu dan warna. Saya berjuang untuk mewujudkan adanya perubahan dan perbaikan bagi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, para Ketua DPC Partai Demokrat serta Anggota DPRD Provinsi Jateng Joko Haryanto yang mendapat bantuan mobil ambulans mengapreasiasi apa yang telah diberikan oleh Bacaleg H Marta Yandry Rachman.
Mereka mengaku bersyukur karena bacaleg H Marta Yandry Rachman telah berkomitmen dengan janjinya di Dapil IX Jawa Tengah.
"Menurut saya sangat istimewa karena dengan tulus dan ikhlas memberikan empat mobil ambulans yang tidak hanya bisa digunakan oleh DPC saja, tapi masyarakat di Dapil IX Jateng juga bisa memanfaatkan tanpa pandang bulu," tutup Joko Haryanto. (dta)
Baca juga: Video Pemkab Sukoharjo Mulai Gelar Sukoharjo Expo 2023, Bupati Etik: Angkat Produk Unggulan Lokal
Baca juga: Forkopimda Blora Cek Lokasi Pelaksanaaan Pilkades Serentak 2023
Baca juga: 18 Orang Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Aisyiyah Kudus
Baca juga: Unnes Kukuhkan 10 Guru Besar, Bukti Konsistensi dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Baca juga: Dua Partai di Blora Lakukan Perbaiki Berkas Bacalegnya, Yang lain Diprediksi Injury Time
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.