Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu Jateng

KPU Jateng Terima Pengajuan Perbaikan Caleg Hari Terakhir

KPU Jateng menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi pada hari terakhir

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
KPU JATENG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN CALEG HARI TERAKHIR 

KPU JATENG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN CALEG HARI TERAKHIR

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (10/7) - KPU Jateng menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi pada hari terakhir yakni Hari Minggu tanggal 09 Juli 2023, mulai pukul 08:00 hingga 23:59. 

Satu bakal calon anggota DPD yang mengajukan pada hari terakhir ialah Ahmad Baligh Mu'aidi yang datang di Kantor KPU pada pukul 17:50.

Sedangkan Partai politik yang mengajukan pertama pada hari tersebut ialah PKB yang datang pada pukul 09:07. Disusul oleh Perindo pada pukul 11:06.

Diikuti PDIP pada pukul 14:09. Partai Buruh pukul 15:00. Partai Nasional Demokrat pukul 15:37. Partai GERINDRA hadir pukul 15:47.

Partai DEMOKRAT hadir pukul 17:08. Partai Amanat Nasional hadir pada pukul 17:29 dan melakukan daftar ulang pukul 19:33.

Partai GELORA hadir pada pukul 17:31 dan melakukan daftar ulang pukul 19:33. Golkar hadir pukul 19:10 dan melakukan daftar ulang pukul 20:54.

Partai Kebangkitan Nusantara hadir pada pukul 19:45.

Partai GARUDA hadir pukul 20:06. Partai UMMAT hadir pada pukul 20:20 dan dilakukan daftar ulang hingga 2x yakni pada pukul 22:51 dan 23:30. Partai Solidaritas Indonesia hadir pukul 21:22.

Partai Persatuan Pembangunan hadir pada pukul 21:27 dan melakukan daftar ulang pukul 23:16. Partai Keadilan Sejahtera hadir pada pukul 22:37. Partai Bulan Bintang hadir pukul 23:00. Dan Partai HANURA hadir pada pukul 23:24.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved