Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Saksi Kasus Suap Proyek DJKA Setor BPK 1,5 Persen Dari Nilai Proyek

Sembilan saksi dihadirkan pada sidang kasus suap proyek di tubuh Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa Bagian Tengah.

Istimewa
Pemeriksaan saksi pada kasus suap  proyek di tubuh Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa Bagian Tengah menjerat  Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sembilan saksi dihadirkan pada sidang kasus suap proyek di tubuh Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa Bagian Tengah yang menjerat  Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto yang bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/7/2023). 

Pada sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Gatot Sawardi, satu diantara saksi menyebut setoran uang ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.

Saksi itu bernama Arif Nazar yang merupakan karyawan teknis bidang pelelangan di tiga perusahaan yang saat itu dipimpin terdakwa.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Suap Proyek DJKA Jateng Digelar Awal Juli 2023

Dia mengaku terdapat setoran yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tubuh DJKA.

Pihak PPK meminta meminta bertemu sebelum pelaksanaan lelang proyek.

"Biasanya diminta bertemu PPK," ujarnya.

Menurutnya pada pertemuan itu PPK menjelaskan detail proyek yang akan dilelang.

Pada pertemuan itu biasanya membuat tiga perusahaan  dipimpin terdakwa yakni PT IPA, PT Prawira Mas, dan PT Renggo Ria Raya memenangkan tender. 

"Di restoran biasanya sudah diberi tahu spesifikasinya," tuturnya

Tidak hanya itu dia juga pernah dihubungi PPK dan diminta uang Rp 100 hingga Rp 250 juta.

Dua nominal itu diserahkan untuk dua proyek yang berbeda. 

"Pak Khoirul, minta To 100 juta ke saya, PPK proyek Tawang. Pernah sama Pak Toriq, PPK yang proyek 11-20, diminta mengirim ke si A, minta Rp 250 juta," jelasnya. 

Selain itu, Arif menyetorkan uang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun dirinya tidak menerangkan secara detail kapan itu terjadi.

Uang disetorkan di rumah makan Padang di Jakarta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved