Berita Solo
Tak Hanya Lewat CCTV, Satlantas Polresta Surakarta Pakai Mobil Strobo Mencari Pelanggar Lalu Lintas
Dari 159 CCTV yang terpasang di Kota Surakarta, hanya ada tujuh alat yang dilengkapi dengan fungsi ETLE atau tilang elektronik.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Sebanyak 159 Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Kota Surakarta, hanya ada tujuh alat yang dilengkapi dengan fungsi ETLE atau tilang elektronik.
Masih sedikitnya ETLE ini membuat di lokasi tersebut masih rawan pelanggaran lalu lintas.
Menyikapi ini, Satlantas Polresta Surakarta akan menegakkan pelanggaran dengan mobil Strobo.
Baca juga: Mulai 10 Juli, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Hanya Lewat ETLE Tanpa Tilang di Jalan
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan tidak menampik memang masih ada beberapa titik yang masih menjadi langganan pelanggaran lalu lintas.
"Terutama dititik-titik yang tidak tercover E-TLE. Kita memiliki strategi dengan menekan penegakan pelanggaran lalu lintas dengan mobil strobo," kata Kompol Agung usai apel Operasi Patuh Candi, Senin (10/7/2023).
Agung melanjutkan hal ini menjadi fokus jajaran Satlantas Polresta Surakarta dalam dua pekan menggelar Operasi Patuh Candi 2023.
Mobil Patroli Polresta Surakarta akan dipasangi kamera untuk memantau dan merekam terkait dengan pelanggaran lalulintas yang ada di wilayah yang belum mendukung CCTV Statis.
"Dengan ini, anggota Satlantas Polresta Surakarta tentu akan kami turunkan untuk mengurangi atau menekan niat pelanggar," jelasnya.
Ia menilai dengan cara ini, pelanggaran di lokasi yang tidak ada ETLE bisa diantisipasi dan bisa mempersempit ruang pelanggaran lalulintas.
Tak hanya itu, dalam operasi kali ini, pihaknya juga menekankan fungsi edukatif dan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat.

"Untuk merubah perilaku masyarakat yang sebelumnya tidak patuh. Supaya hasilnya tidak hanya patuh dan tertib dalam berkendara saja, namun juga menekan angka lakalantas di wilayah Solo," papar Agung.
Diakui Agung, masih ada budaya yang salah kaprah dari masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas.
Seperti penggunaan helm dalam berkendara.
Masyarakat cenderung tidak menggunakan helm dengan alasan jarak yang akan ditempuh dekat.
Baca juga: Polisi Pasang Kamera Pantau dan ETLE Dilengkapi Flash di Sejumlah Titik di Kabupaten Semarang
Agung mengatakan merubah budaya perilaku sikap masyarakat dalam berlalu lintas memang butuh waktu dan butuh kesabaran.
"Baik itu jaraknya dekat maupun jauh, pastinya saat berkendara diharapkan masyarakat ini tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujar dia.
"Karena patuh terkait dengan aturan lalu lintas ini bukan hanya untuk orang lain, pastinya untuk diri," pungkas Agung. (uti)
FAKTA: KPA Soroti Hubungan Sesama Jenis, 15 Remaja Sekolah di Solo Terinfeksi HIV |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Grup Facebook Komunitas Gay di Solo, Ini Kata KPA |
![]() |
---|
Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|
Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi |
![]() |
---|
“Driver Ojol Bisa ke Mekkah” Eti Dekawati Menangis Dapat Umroh Gratis dari Wakil Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.