Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target

Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan akan sikat jasa konstruksi yang molor saat pengerjaan proyek.

Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/WORO SETO
TEGAS - Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan akan sikat jasa konstruksi yang molor saat pengerjaan proyek, Senin (22/9/2025) 

TRIBUNJATENG.COM,SOLO – Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan akan sikat jasa konstruksi yang molor saat pengerjaan proyek.

Hal itu ia tegaskan saat menghadiri acara sosialisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Masyarakat Jasa Konstruksi di Manganti Praja, Senin (22/9/2025). 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, dan seluruh penyedia jasa konstruksi.

Baca juga: Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi

Pada acara ini, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menekankan peran vital sektor konstruksi bagi kemajuan kota. 

Ia menyatakan setiap pekerjaan konstruksi merupakan cerminan dari kemajuan Surakarta, mulai dari jalan, gedung, hingga jembatan, yang semuanya merupakan hasil dedikasi para pelaku jasa konstruksi. 

Oleh karena itu, integritas dan kompetensi para pelaku di bidang ini menjadi hal yang sangat penting.

“Kualitas, kompetensi, dan integritas setiap pelaku di bidang ini tidak bisa diabaikan. Kita membutuhkan badan usaha jasa konstruksi dan tenaga ahli profesional yang kompeten, berintegritas, dan memiliki standar keselamatan yang tinggi,” ujar Respati.

Ia juga menyoroti permasalahan umum yang sering terjadi, seperti penawaran harga yang terlalu rendah (di bawah 20 persen HPS) yang dapat mengindikasikan praktik tidak sehat dan berpotensi merugikan negara.

Respati Ardi berpesan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap penawaran yang terlampau rendah dan melaporkan adanya potensi penipuan.

“Saya mengusulkan penyedia yang mengajukan HPS di bawah 20?n tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik untuk dilaporkan sebagai tindak penipuan, karena ini termasuk merugikan negara,” tegas Respati.

Ia menambahkan bahwa bagi penyedia yang tidak berkomitmen dan mangkir dari tanggung jawab akan ditindak tegas dan masuk daftar hitam.

Untuk memastikan transparansi dan kualitas proyek, Respati akan memastikan setiap pekerjaan konstruksi sesuai dengan perencanaan awal.

Ia meminta PPK segera menyusun Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) yang ketat untuk menjamin komitmen penyedia jasa. 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran konsultan perencana dalam menjamin kualitas desain dan perencanaan proyek.

Guna mengawasi seluruh proyek, Respati akan mengaktifkan kembali tim yang bertugas meninjau progres pekerjaan dan penyerapan anggaran secara berkala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved