Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Hartopo Lantik 407 Guru PPPK, Ini Pesannya

Sebanyak 407 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik di lapangan tenis indoor Angga Sasana

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo saat melantik 407 guru PPPK lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS – Sebanyak 407 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/7/2023).

Pelantikan sekaligus sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo.

Dalam kesempatan itu Hartopo memberikan pesan agar setiap PPPK harus memiliki orientasi kerja dan kemampuan manajerial yang bagus.

Artinya orientasi kerja berdasarkan pengabdian bukan berorientasi pada pendapatan berlebih.

“Kedua, soal manajemen SDM (sumber daya manusia), hindari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Terakhir, kami minta ada peningkatan kompetensi, bisa melalui diklat,” kata Hartopo.

Selain itu, bupati mewanti-wanti PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki modal 4 sehat 5 sempurna dalam bekerja.

Modal itu, menurut bupati, adalah loyal, disiplin, jujur, kerja keras, dan pintar.

"Jadi, modal 4 sehat 5 sempurna ini adalah kunci bagaimana PPPK nanti melaksanakan tugasnya.

Maka itu, modal ini wajib dimiliki dan dijadikan nafas dalam bekerja," kata Hartopo.

Terakhir, bupati Hartopo mengajak PPPK untuk berani keluar dari zona nyaman.

Mengingat, masa kerja maksimal PPPK hanya 5 tahun dan selalu ada evaluasi kerja.

Oleh sebab itu, mereka dituntut untuk bekerja secara inovatif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

"Saya kira pola kontrak kerja ini, bisa merubah secara drastis etos kerja mereka.

Mereka harus keluar dari zona nyaman dan selalu berpikir inovatif.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved