Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jangan sampai Jadi Korban Penipuan Modus Like and Subscribe, Kenali Polanya!

Penipuan dengan modus like dan subscribe tengah marak terjadi. Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru.

Ist/Guardian
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penipuan dengan modus like dan subscribe tengah marak terjadi.

Hal itu membuat masyarakat, khususnya di kawasan Jabodetabek, resah.

Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru.

Baca juga: Kisah Korban Penipuan Feed Back Toko Online, Diminta Like dan Subscribe Rugi Rp 44 Juta

Biasanya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like ke salah satu akun e-commerce yang ditentukan pelaku.

Untuk mengecoh sekalgus meyakinkan korbannya, biasanya pelaku akan memberikan komisi secara langsung.

Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring atau menyetor sejumlah uang sebagai transaksi palsu pada akun toko di pasar daring tersebut.

Pelaku biasanya membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.

Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.

Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu.

"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.

Proses tersebutlah yang kemudian menjerat korban.

Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.

Iklan yang menarik

Kepada Kompas.com, salah satu korban penipuan bermodus like dan subscribe, A (28), menceritakan pengalamannya yang sampai harus berutang dan mengalami kerugian hingga Rp 44 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved