Berita Nasional
Kronologi TKW Cianjur yang Dijual di Dubai, Ditemukan di Sebuah Apartemen
Seorang TKW yang berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38) dilaporkan telah menjadi korban perdagangan manusia di Dubai
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kronologi TKW Cianjur yang Dijual di Dubai, Ditemukan di Sebuah Apartemen
TRIBUNJATENG.COM- Seorang TKW yang berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38) dilaporkan telah menjadi korban perdagangan manusia di Dubai, Uni Emirat Arab yang kini telah berhasil ditemukan.
Melalui Salatudin Gayo selaku kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan jika ID telah berhasil diamankan oleh pihak otoritas setempat saat berada di sebuah apartemen.
Dikutip dari Kompas.com Salatudin Gayo mengungkapkan "Betul, ditemukan kemarin, Senin pagi waktu setempat oleh petugas setempat," kata Salat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Unggahan Terbaru Syahnaz dan Jeje Pasca Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Caption Jadi Sorotan Netizen
Baca juga: Rendy Kjaernett Tak Hanya Bikin Tato Untuk Syahnaz, Ada Juga Untuk Lady Nayoan “Wanita Hebat”
Baca juga: Misteri Kematian Puluhan Kucing di Sunter, Kesakitan dan Kejang-kejang
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan disekap di sebuah apartemen yang digunakan khusus untuk melakukan praktik prostitusi.
Korban melalui KJRI setempat telah diamankan dan masih dalam proses pemulangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
"Korban saat ini sudah diamankan di kantor KJRI setempat.
Terkait proses atau rencana pemulangannya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ungkap Salatudin Gayo.
Tidak hanya ID yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berdasarkan laporan terdapat empat TKI lainnya yang menjadi korban.
ID sendiri diduga menjadi korban TPPO dengan dijadikan pelayan seks di Dubai, Uni Emirat Arab oleh sindikat perdagangan orang setempat.
Pihak Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat telah menangkap HR (55) seorang penyalur tenaga kerja yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus jaringan TPPO.
HR ditangkap pasca adanya laporan dari pihak keluarga salah satu TKW yang dilaporkan hilang.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tersangka HR diantaranya dokumen ketenagakerjaan, hasil medical check up, paspor hingga buku nikah korban.
(aya/tribunjateng.com)
berita nasional terupdate
berita nasional
berita nasional hari ini
tkw cianjur
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.