Kanwil Kemenkumham Jateng
Napi Terorisme Lapas Tegal Ikrarkan Setia NKRI, Plt. Kakanwil Ajak Dukung Deradikalisasi
1 (satu) orang narapidana kasus terorisme yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal akhirnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Sementara itu ditemui oleh Tim Humas seusai prosesi Ikrar, D mengungkapkan dirinya sepenuhnya sadar bahwa perbuatan dan paham yang selama ini ia jalani itu keliru.
Ia mengatakan setelah kembali kepada NKRI siap untuk menjaga keutuhan Indonesia dan tidak akan mengikuti paham yang melenceng .
"Saya sepenuhnya sadar bahwa itu perbuatan yang keliru. Indonesia ini negara yang aman, kita bisa dengan leluasa melaksanakan ibadah dengan aman," ucap pria berusia 48 tahun itu.
Ia mengaku selama berada di Lapas Tegal mendapat perlakuan yang baik dari petugas dan diberikan hak yang sesuai.
Jika nanti ia telah selesai menjalani masa pidananya, D berencana untuk kembali meneruskan usaha yang pernah digelutinya di kota asalnya Makassar yaitu membuka bengkel las.
Hadir pada kesempatan itu seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Pekalongan, Forkopimda Kota Tegal, serta perwakilan dari BNPT dan Densus 88.(*)
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.