Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum ASN Diduga Remas Payudara dan Bokong Tenaga Honorer, Korban Ditarik ke Tempat Sepi

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, berinisial BH diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara dan bokong tenaga honorer

Editor: raka f pujangga
(SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV)
Ilustrasi pelecehan seksual. 

"Kemudian ini korban bergegas pergi dan kembali ke ruangannya dan langsung pulang dia cerita sama saya," ujar YH.

Dijelaskan YH, terduga pelaku mempunyai jabatan penting yakni Kepala Tata Usaha (TU) sekolah tersebut.

BH juga disebut merupakan pejabat pembuat komitmen putusan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan laporan korban.

Kata dia, pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan.

"Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses," singkatnya.

Sempat minta maaf

Setelah mendapatkan aduan dari sang istri, YH pun lantas menghubungi BH untuk meminta klarifikasi terhadap peristiwa tersebut.

"Dia (istri) cerita sama saya.  Saya emosi saat itu dan langsung telepon, pelaku mengaku. Di telepon sama di chat, dia bilang maafkan saya. Dia (BH) bilang saya siap ji dipenjarakan asalkan setelah saya jalani yang jelas maafkan saya," kata YH menirukan pernyataan BH.

Tak sampai disitu, YH kemudian mendatangi sekolah itu guna mengadukan kelakuan BH.

Di hadapan para pejabat sekolah BH disebut menyangkal kelakuannya.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti saat Diklarifikasi Bareskrim

"Akhirnya saya dipanggil kepala sekolahnya. Saya bicara, dan akhirnya dia muncul. Kemudian di situ lain lagi, dia tidak mengaku. Di situ, di depannya kepala sekolah sama saya disitu. Tapi ada bukti chatnya dan dia minta maaf dan siap jalani, itu ji bukti chatnya," bebernya.

YH mengungkapkan sang istri mengalami trauma atas peristiwa yang menimpanya.

"Dia (korban) trauma kalau ketemu sama pelaku. Dia masuk ke sekolah, dan hasil rapatnya di sekolah mereka harus diperlakukan sama. Padahal mereka harus melihat siapa korban dan siapa pelaku," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved