Berita Nasional
TKW Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai Ditemukan, KJRI Akan Bantu Pemulangan
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur dijadikan pekerja seks di Dubai.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.
Konsul Jenderal RI di Dubai Kartika Candra Negara memastikan, pihaknya telah menemukan ID.
"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Candra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Ramai Soal TKW Diduga Jadi Budak Seks di Dubai, Suami Curhat Berharap Istrinya Segera Pulang
Ia menuturkan, ID bersama seorang temannya berinisial SP asal Serang, ditemukan pada Senin (10/7/2023) pukul 04.00 waktu setempat oleh kepolisian Dubai.
Bersama Konsul Perlindungan KJRI Dubai, Candra juga telah bertemu dan berbicara dengan kedua korban pada hari yang sama.
Pihaknya kemudian langsung mempertemukan korban dengan keluarganya melalui panggilan video.
"Dalam pertemuan tersebut Konjen RI juga fasilitasi pembicaraan video PMI ID dengan dua anak dan (mantan) suaminya (Suryana) di Cianjur," jelas dia.
Menurutnya, polisi setempat akan melakukan pemeriksaan dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua PMI tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, keduanya akan ditampung dan ditempatkan di Dubai Foundation for Women and Children.
Saat ini, pihak KJRI Dubai mengupayakan agar proses hukum keduanya berjalan cepat, sehingga bisa segera dipulangkan.
"Kami minta Kepolisian Dubai untuk mengupayakan agar proses hukum kedua PMI dapat berjalan dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya.
"KJRI terus mendampingi kedua PMI dalam proses hukum tersebut.
Apabila telah selesai, KJRI akan membantu pemulangan keduanya ke Tanah Air," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, kasus ini bermula ketika H Rahmat mengajak ID untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Timur Tengah.
ID merupakan warga Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.