Berita Jateng
WNA Asal Bangladesh Merengek Minta Damai Setelah Sebar Konten Asusila Wanita Semarang di Facebook
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, MD
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, MD. Mohosin (38) warga negara asing (WNA) asal Dhaka, Bangladesh meminta permohonan damai atau restorative justice kepada korban.
MD. Mohosin sebelumnya menyebar video asusila dengan mantan pacarnya di Facebook.
Meski ada pengajuan damai dari terduga tersangka, polisi sejauh ini masih tetap melakukan pemeriksaan.
"Kasus masih jalan, sekarang naik ke tahap penyidikan," kata Kombes Dwi di kantor Polda Jateng, Rabu (12/7/2023).
Pelaporan kasus penyebaran video asusila dilakukan seorang perempuan warga Kota Semarang berusia 33 tahun.
Mohosin sudah tinggal sekira 5 hingga 6 tahun di Indonesia setiap harinya berada di Jakarta.
Antara Mohosin dan perempuan tersebut saling mengenal sudah kenal lama.
"Mereka berpacaran karena tidak mau putus, Mohosin sebarkan (video asusila) di Facebook,” tuturnya.
Pihaknya menyebut, semisal nantinya pelapor hendak mencabut laporan maka nantinya akan disesuaikan SOP.
"Yang pasti hukum masih tetap jalan, ancaman pidanan UU ITE," terangnya.
Sempat Tak Sadar, Difalya Cendekya Taruni Alumni SMA Taruna Nusantara Akhirnya Meninggal di Semarang |
![]() |
---|
4.800 Polisi di Jawa Tengah Kini Jadi "Duta" Anti-Jebakan Keuangan Ilegal |
![]() |
---|
"Perang" Mobil Listrik Memanas di Jawa Tengah: VinFast, Wuling, dan AION Siap Rebutan Konsumen |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Berbaur dengan Ribuan Peserta Ramaikan Solo Run Fest 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang Jadi Berkah untuk Warung Dekat Exit Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.