Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

WNA Asal Bangladesh Merengek Minta Damai Setelah Sebar Konten Asusila Wanita Semarang di Facebook

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, MD

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantor Polda Jateng, Rabu (12/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, MD. Mohosin (38) warga negara asing (WNA) asal Dhaka, Bangladesh meminta permohonan damai atau restorative justice kepada korban.

MD. Mohosin sebelumnya menyebar video asusila dengan mantan pacarnya di Facebook.

Meski ada pengajuan damai dari terduga tersangka, polisi sejauh ini masih tetap melakukan pemeriksaan.

"Kasus masih jalan, sekarang naik ke tahap penyidikan," kata Kombes Dwi di kantor Polda Jateng, Rabu (12/7/2023).

Pelaporan kasus penyebaran video asusila dilakukan seorang perempuan warga Kota Semarang berusia 33 tahun.

Mohosin sudah tinggal sekira 5 hingga 6 tahun di Indonesia setiap harinya berada di Jakarta.

Antara Mohosin dan perempuan tersebut saling mengenal sudah kenal lama.

"Mereka berpacaran karena tidak mau putus, Mohosin sebarkan (video asusila) di Facebook,” tuturnya.

Pihaknya menyebut, semisal nantinya pelapor hendak mencabut laporan maka nantinya akan disesuaikan SOP. 

"Yang pasti hukum masih tetap jalan, ancaman pidanan UU ITE," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved