Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Nihil Kecelakaan Kerja dan Sukses Cegah Covid-19, BPI Raih 2 Penghargaan dari Kemenaker

BPI telah membentuk Satuan Tugas Covid-19 sebagai salah satu rencana kelanjutan bisnis dalam melakukan  pencegahan penyebaran Covid-19.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PT BPI BATANG
Kepala Satwasker Wilayah Pekalongan, Widiatmo menyerahkan sertifikat penghargaan K3 dari Kemenaker kepada Direktur Teknik PT BPI Akihiro Osajima di Kantor Administrasi PLTU Batang, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sistem keselamatan kerja dan pencegahan penanggulangan Covid-19 menjadi aspek penting yang telah diterapkan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pemilik PLTU Batang.

Untuk itu, Kemenaker memberikan dua penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat nasional.

Penghargaan itu yakni Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) periode 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2022 serta penghargaan sebagai perusahaan dengan program terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Atas diraihnya kedua penghargaan tersebut, Kepala Satwasker Pekalongan, Widiatmo menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi kepada BPI karena dinilai sudah menerapkan sistem dalam menjaga Keselamatan Kerja dan Program Pencegahan Penanggulangan Covid-19 dengan standar tertinggi.

Baca juga: BREAKINGNEWS! 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Batang Kerugian Ditaksir Rp 12,5 Miliar

“Diharapkan BPI dapat mempertahankan zero accident yang telah dicapai dan tahun depan bisa mendapatkan penghargaan ini lagi."

"Dan bagi tim Satwasker Pekalongan agar tetap melakukan pembinaan K3 dan Lingkungan Hidup (K3L) di BPI,” terang Widiatmo kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/7/2023).

Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato mengatakan, ketika WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, dan Pemerintah Republik Indonesia menyatakan Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 14 Maret 2020.

BPI merespons dengan menyiapkan program perlindungan terhadap tenaga kerja dari Covid-19.

BPI membentuk Satuan Tugas Covid-19 sebagai salah satu rencana kelanjutan bisnis dalam melakukan  pencegahan penyebaran Covid-19.

Tindakan pencegahan dilakukan sesuai dengan tipe kasus atau varian virus yang terjadi.

Baca juga: Parpol Lakukan Perbaikan Berkas, Jumlah Bacaleg DPRD Kabupaten Batang Malah Menurun Drastis

Tindakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang telah diterapkan antara lain, pengukuran suhu tubuh setiap hari sebelum memasuki tempat kerja, menggunakan masker selama di tempat kerja, menjaga jarak di tempat kerja dan kendaraan operasional kantor.

Lalu juga menambah ventilasi udara di tempat kerja, penyemprotan disinfektan secara rutin di tempat kerja, penyediaan pembersih tangan (hand sanitizer dan sabun cuci tangan) di tempat kerja.

Pembatasan kapasitas ruang rapat dan kendaraan operasional, pemasangan sekat di meja kerja dan kendaraan operasional, pemberian vitamin kepada karyawan, screening penyebaran virus Covid-19 melalui tes antigen secara masal untuk karyawan, kontraktor, serta tamu/pengunjung tempat kerja.

Penerapan bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor secara terbatas, serta mewajibkan seluruh karyawan dan manajemen BPI untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 3 kali (booster).

“Kami menyadari bahwa PLTU Batang merupakan proyek strategis nasional di bidang ketenagalistrikan yang memiliki peran penting untuk memenuhi pasokan listrik di wilayah Jawa-Bali."

Baca juga: HORE! Pemkab Batang Buka Pendaftaran Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Total Rp 600 Juta, Ini Syaratnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved