Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Parpol Lakukan Perbaikan Berkas, Jumlah Bacaleg DPRD Kabupaten Batang Malah Menurun Drastis

Seluruh berkas administrasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Batang Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
DINA INDRIANI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Selasa (14/2/2023) malam. 

TRIBUNAJATENG.COM,BATANG - Seluruh berkas administrasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Batang Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Partai politik di Kabupaten Batang pun melakukan perbaikan berkas administrasi.

Namun diketahui Jumlah bacaleg DPRD Kabupaten Batang menurun drastis pada masa perbaikan persyaratan administratif. 

Hal itu disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Akhmad Farichin.

"Semua parpol di Batang melakukan perbaikan persyaratan bacalegnya, karena pada saat verifikasi administrasi semua Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Namun beberapa partai bacalegnya berkurang dari pencalonan awal, pengurangan terbanyak terjadi di Partai Bulan Bintang," tuturnya.

Faricihin menyebut pada pencalonan awal, PBB mengajukan 45 Bacaleg akan tetapi yang memperbaiki data hanya satu bacaleg.

"Artinya untuk PBB dari 45 nama bacaleg hanya menjadi satu nama yang diajukan," jelasnya.

Selain itu ada partai Hanura pada pengajuan awal 18 bacaleg, namun pada tahap perbaikan kemarin menjadi 16 bacaleg.

Begitu juga partai Gelora mengajukan bacaleg 28 nama namun pada tahapan perbaikan menjadi 26 Bacaleg.

Pihaknya masih terus melakukan perekapan data sehingga belum bisa menyebut data secara keseluruhan.

"Tapi yang jelas untuk di Kabupaten Batang tidak ada dari partai Garuda," pungkasnya.(din)

Baca juga: Pria di Blora Cabuli Anak Dibawah Umur, Modusnya Korban Diiming-imingi Uang Saku

Baca juga: Chord Kunci Gitar Ora Iso Happy Asmara feat Delva Irawan, Wes Lalekke Kabeh Kenangan Sing Tau Ono.

Baca juga: Antisipasi Kasus APK Undangan Meresahkan Warga, Ini Pesan Kasat Reskrim Polres Demak

Baca juga: Ibu di Purbalingga Ini Heran, Anaknya Siswi SMP Sudah Keluar ASInya, Ternyata Dikerjain 4 Kakek

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved