Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pria di Blora Cabuli Anak Dibawah Umur, Modusnya Korban Diiming-imingi Uang Saku

Seorang pria di Blora berinisial, S (54) tega mencabuli anak di bawah umur. Korbannya adalah merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Blora

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Tersangka S saat di amankan pihak Polres Blora di Mapolres Blora, Kamis (13/7/2023). (TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Seorang pria di Blora berinisial, S (54) tega mencabuli anak di bawah umur.

Korbannya adalah merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pelaku yang diketahui seorang pegawai serabutan ini, dalam melakukan aksinya, terhitung tega melakukan perbuatan tersebut lantaran mengiming-iming korban dengan uang saku.

Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blora, AKP Supriyono mengungkapkan, pelaku merupakan tetangga korban yang berprofesi sebagai pekerja serabutan.

“Korban masih di bawah umur yang merupakan tetangga tersangka,” ungkap AKP Supriyono kepada tribunmuria.com, Kamis (13/7/2023).

AKP Supriyono menerangkan, kasus tersebut terbongkar bermula ketika orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.

Dengan membawa korban periksa ke bidan desa dan dilakukan pemeriksaan dengan alat test pack diketahui bahwa anak tersebut positif mengandung.

“Korban kemudian ditanya dan menyebutkan nama pelaku,” terang AKP Supriyono.

Atas cerita peristiwa yang dialaminya itu, kemudian orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

AKP Supriyono menuturkan, modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan memberikan uang saku kepada korban sebanyak Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Aksinya tersebut dilakukan tersangka saat istrinya sedang tertidur pulas.

“Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya. Pengakuannya hanya dua kali, saat istrinya tertidur pulas,” tutur AKP Supriyono.

Dugaan motif Sementara itu, pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap korban dan sebagai ganti uang saku yang telah diberikan.

"Tersangka ini punya rasa suka terhadap korban sejak masuk SMP, dan pelaku sendiri telah berkeluarga," ujar AKP Supriyono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved