Berita Regional
Suami dan 2 Ipar Aniaya Teman Istri hingga Luka Parah gara-gara Cemburu
Peristiwa itu bermula saat salah seorang pelaku cemburu istrinya ikut korban dengan sepeda motor.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA -Di Sidoarjo, Jawa Timur, tiga warga diduga terlibat penganiayaan.
Pria yang menjadi korban pengeroyokan mengalami luka serius.
Peristiwa itu bermula saat salah seorang pelaku cemburu istrinya ikut korban dengan sepeda motor.
Baca juga: Tak Terima Dilempar Batu, Pemuda Mabuk Aniaya ODGJ hingga Tewas
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus itu bermula ketika pelaku, ASR (47), berada di rumahnya Desa Jemirahan, Jabon, Jumat (30/6/2023), lalu.
Kemudian, istri pelaku berpamitan bersama temamnya untuk mencari sepeda motor yang sempat digadaikan di wilayah Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
“Sesampainya di rumah, istri pelaku membonceng korban.
Hingga timbul rasa cemburu dari pelaku dan marah terhadap korban," kata Wahyu, di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (12/7/2023).
ASR yang sudah marah tersebut melemparkan sejumlah pertanyaan kepada korban, S (37), warga Candi, Sidoarjo.
Jawaban yang tak memuaskan membuat ASR langsung memukuli S hingga tersungkur.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari barang.
Ia pun berpapasan dengan saudara iparnya, yakni PA (29), tengah membawa sabit dan pisau.
"Tersangka (ASR) mengambil sabit dan dibacokkan ke kepala korban sebanyak satu kali, hingga berdarah dan pegangan sabit terlepas," jelasnya.
Bahkan, ia mengambil kembali pisau yang masih berada di tangan saudara iparnya, dan mengayunkanya ke kepala bagian atas korban.
Dia masih meneruskan tindakan itu meski dilerai ibu mertuanya.
PA yang awalnya hanya melihat, akhirnya ikut terbawa emosi iparnya.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.