Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami dan 2 Ipar Aniaya Teman Istri hingga Luka Parah gara-gara Cemburu

Peristiwa itu bermula saat salah seorang pelaku cemburu istrinya ikut korban dengan sepeda motor.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan 

Pria tersebut kemudian mengambil kursi dan memukulkan ke bagian punggung korban sebanya dua kali.

 Tak lama, saudara ipar Amin yang lainya, AZM (21) datang ke lokasi kejadian.

Ia juga ikut terbakar emosi, hingga melemparkan paving yang mengenai kepala korban.

"Tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong," ucapnya.

Atas pengeroyokan yang dilakukan oleh Amin, Pujianto, dan Akhmad tersebut, korban mengalami luka terbuka di kepala bagian kanan, kiri, dan memar di punggung, tangan, perut serta leher.

"Terkait kejadian pengeroyokan ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP.

Ancaman hukuman penjara sembila tahun,” tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Cemburu, Suami dan 2 Ipar Aniaya Teman Istri Hingga Luka Parah di Sidoarjo"

Baca juga: Gara-gara Cemburu, 2 Pria Saling Tikam di Kamar Kos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved