Berita Regional
Suami dan 2 Ipar Aniaya Teman Istri hingga Luka Parah gara-gara Cemburu
Peristiwa itu bermula saat salah seorang pelaku cemburu istrinya ikut korban dengan sepeda motor.
Pria tersebut kemudian mengambil kursi dan memukulkan ke bagian punggung korban sebanya dua kali.
Tak lama, saudara ipar Amin yang lainya, AZM (21) datang ke lokasi kejadian.
Ia juga ikut terbakar emosi, hingga melemparkan paving yang mengenai kepala korban.
"Tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong," ucapnya.
Atas pengeroyokan yang dilakukan oleh Amin, Pujianto, dan Akhmad tersebut, korban mengalami luka terbuka di kepala bagian kanan, kiri, dan memar di punggung, tangan, perut serta leher.
"Terkait kejadian pengeroyokan ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP.
Ancaman hukuman penjara sembila tahun,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Cemburu, Suami dan 2 Ipar Aniaya Teman Istri Hingga Luka Parah di Sidoarjo"
Baca juga: Gara-gara Cemburu, 2 Pria Saling Tikam di Kamar Kos
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.