Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berdalih Wisata, 2 WNA Bulgaria Bobol ATM di Yogyakarta, Kalimantan, dan Sumatra

Aparat kepolisian Yogyakarta menangkap dua warga negara (WN) Bulgaria berinisial PL (35) dan PI (55).

kompas.com
Ilustrasi ATM 

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian Yogyakarta menangkap dua warga negara (WN) Bulgaria berinisial PL (35) dan PI (55).

Keduanya ditangkap karena membobol ATM.

Pembobolan ATM ini terjadi di boks ATM di Jalan Katamso, Kota Yogyakarta, 19 Juni 2023.

Baca juga: WNA Asal Bangladesh Merengek Minta Damai Setelah Sebar Konten Asusila Wanita Semarang di Facebook

Kedua pelaku menjalani rekontruksi pada Kamis (13/7/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.

menunjukkan barang bukti hasil kejahatan WNA Bulgaria
Polresta Yogyakarta (Kasatreskrim Archye) tengah saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan WNA Bulgaria, Senin (27/6/2023).

"Jadi untuk mereka menggunakan visa wisata berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

PL dan PI tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.

Ternyata, mereka tak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi, seperti Kalimantan dan Sumatra.

WN Bulgaria bobol ATM pakai perangkat lunak

Dalam kasus ini, kedua pelaku membobol ATM menggunakan perangkat lunak atau software.

Dari cara ini, uang di ATM akan keluar seperti mendapat jackpot.

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot.

Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya.

(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucap Archye, Kamis (13/7/2023).

Saat beraksi, pelaku berbagi tugas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved