Hukum dan Kriminal
Ini Nominal dan Bentuk Pungli di Rutan KPK, Mulai dari Agar Bisa Pegang HP Hingga Tambahan Makanan
Praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan atau rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan isapan jempol belaka.
Editor:
Muhammad Olies
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga para tahanan setelah Covid-19 reda.
Selain itu, Ghufron mengungkapkan, ada juga pungli yang tujuannya agar napi mendapat keringanan di dalam rutan.
"Akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi yang dianggap membayar itu tidak diperintah untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan closet dan lain-lain. Untuk lebih dari itu, kita masih selidiki," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Pungli di Rutan KPK, Wakil Ketua Nurul Ghufron Ungkap Napi Diminta Puluhan Juta per Bulan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.