Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

Pihak kepolisian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) lantaran diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jabar

Editor: Muhammad Olies
tribunjogja
Ilustrasi polisi 

TRIBUNJATENG.COM- Pihak kepolisian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) lantaran diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aksi yang dilakukan Aipda Ucok tergolong sadis.

Berdasar informasi yang dihimpun, ia membunuh ibu kandungnya dengan cara menghantam kepada HS dengan tabung gas elpiji 3 kg.

Tak hanya sekali, Aipda Ucok melakukan aksinya secara berulang. Setidaknya tiga kali ia menghajar kepala ibunya dengan tabung melon.  

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Pelaku, kata dia melakukan aksinya dalam kondisi sadar.

“Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

“Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

Baca juga: Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Baca juga: Hajar PKL sampai Babak Belur, Oknum Polisi Ditangkap Propam

Kronologi

Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved