Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Pembunuhan Pasutri di Ruang Karaoke, Anak Ungkap Kejanggalan, Curiga Ada Dalang

Pembunuhan pasutri bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur dinilai masih menyisakan kejanggalan

Editor: muslimah
Istimewa
Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu yang menjadi korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, dengan tersangka Edi Porwanto (43) alias Glowoh. 

Anak sulung Suharno dan Ning ini, berharap Hotman Paris dan Hotman 911 mau mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini.

“Supaya kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” pungkas Gustama dalam videonya.

Terkait video tersebut, Kamis (13/7/2023), wartawan sudah berusaha menemui Gustama di rumahnya untuk melakukan konfirmasi.

Namun berulang kali bel pintu rumahnya dipencet, tidak ada orang yang keluar.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan meninggal dunia di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023), selepas magrib.

Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa setempat sebagai tersangka pembunuhan.

Glowoh yang warga Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat polisi menemukan barang bukti pembunuhan pasutri bos kolam renang yang mengarah padanya. 

Awalnya, polisi yang melakukan olah TKP di rumah korban, Desa/Kecamatan Ngantru menemukan tiga potong tali karet, potongan sandal jepit untuk menyumpal mulut Suharno.

Lalu, lakban plastik warna coklat, kabel mic warna hitam, bantal, sprei dan selimut motif bunga warna merah.

Nama Glowoh dicurigai karena dia yang terakhir menjalin komunikasi lewat telepon seluler dengan korban.

Namun alat bukti milik polisi belum lengkap untuk menghubungkan kejadian ini dengan Glowoh.

Personel Satreskrim Polres Tulungagung, Polsek Ngantru dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah Glowoh di Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.

“Dengan bukti awal yang kami dapat, kami lakukan penggerebekan. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto dalam keterangan pers, Senin (3/7/2023).

Dari rumah Glowoh polisi menemukan banyak bukti yang sangat penting.

Salah satunya adalah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved