Berita Regional
Simpan Dendam Lama, Pria Ini Nekat Tikam Mantan Istri 9 Kali Pakai Pisau
Simpan dendam dengan mantan istri berinisial M (43), seorang pria berinisial DS (53) tega menikamnya 9 kali dengan rencana menghabisi nyawa korbannya.
TRIBUNATENG.COM, JAKARTA - Simpan dendam dengan mantan istri berinisial M (43), seorang pria berinisial DS (53) tega menikamnya dengan menggunakan sebilah pisau.
Pelaku membawa sebilah pisau di pinggangnya.
Kemudian datang ke rumah M di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023) pagi.
Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Divonis 15 Tahun Penjara
Di rumah mantan istrinya itu DS menusuk M sehingga menyebabkan korban menderita sembilan luka tusuk.
"Mantan suaminya datang dengan membawa pisau yang berada di pinggangnya," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira saat dikonfirmasi, Jumat.
Wira melanjutkan, pelaku sudah berniat untuk melakukan pembunuhan lantaran menyimpan dendam lama.
"Memang sudah ada niat percobaan pembunuhan setelah kami interogasi, karena sudah memiliki dendam yang cukup lama dengan si mantan istrinya ini," ucap dia.
Baca juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Terdakwa Dwi Sulistyo Dituntut 3 Tahun Penjara
"Sehingga pelaku datang ke rumah mantan istrinya di Kampung Rawa," tambah dia.
M yang mengalami sembilan luka tusuk saat ini tengah dirawat di RS Yarsi Cempaka Putih.
Sementara itu, DS langsung diamankan warga usai aksinya di tempat kejadian perkara sebelum akhirnya polisi datang untuk menangkapnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penjara-2.jpg)