Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Simpan Dendam Lama, Pria Ini Nekat Tikam Mantan Istri 9 Kali Pakai Pisau

Simpan dendam dengan mantan istri berinisial M (43), seorang pria berinisial DS (53) tega menikamnya 9 kali dengan rencana menghabisi nyawa korbannya.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

TRIBUNATENG.COM, JAKARTA - Simpan dendam dengan mantan istri berinisial M (43), seorang pria berinisial DS (53) tega menikamnya dengan menggunakan sebilah pisau.

Pelaku membawa sebilah pisau di pinggangnya.

Kemudian datang ke rumah M di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023) pagi.

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Divonis 15 Tahun Penjara

Di rumah mantan istrinya itu DS menusuk M sehingga menyebabkan korban menderita sembilan luka tusuk.

"Mantan suaminya datang dengan membawa pisau yang berada di pinggangnya," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira saat dikonfirmasi, Jumat.

Wira melanjutkan, pelaku sudah berniat untuk melakukan pembunuhan lantaran menyimpan dendam lama.

"Memang sudah ada niat percobaan pembunuhan setelah kami interogasi, karena sudah memiliki dendam yang cukup lama dengan si mantan istrinya ini," ucap dia.

Baca juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Terdakwa Dwi Sulistyo Dituntut 3 Tahun Penjara

"Sehingga pelaku datang ke rumah mantan istrinya di Kampung Rawa," tambah dia.

M yang mengalami sembilan luka tusuk saat ini tengah dirawat di RS Yarsi Cempaka Putih.

Sementara itu, DS langsung diamankan warga usai aksinya di tempat kejadian perkara sebelum akhirnya polisi datang untuk menangkapnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com. 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved