Berita Wonosobo
Buku Wonosobo Ramah HAM, Wujud Komitmen Jadi Kota Hak Asasi Manusia
Gagasan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities) adalah solusi bagi pemerintah
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Gagasan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities) adalah solusi bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam upaya menegakkan HAM di tingkat lokal.
Mengingat, Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu prinsip moral atau norma yang fundamental terhadap manusia untuk dijalankan.
Dalam pelaksanaan dan pemenuhan HAM di Indonesia, tentu perlu adanya pelibatan langsung setiap pemerintah daerah tingkat kota maupun kabupaten lewat desentralisasi dan penerapan otonomi daerah.
Hal ini, diungkapkan Koordinator DESK Wonosobo Ramah HAM, Fahmi Hidayat saat pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, Kamis (13/7/2023) di Hotel Dafam.
“Kabupaten Wonosobo berkomitmen atas keseriusannya dalam menerapkan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights City) dengan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Ramah HAM melalui menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM,” ujarnya.
Menurutnya, salah satunya perwujudan hal tersebut adalah bekerja sama dengan FNF Indonesia sejak 2006 silam.
Wonosobo menjadi kabupaten yang pertama memiliki Perda dan Komisi HAM di daerah, serta nilai prinsip HAM menjadi jiwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Wonosobo.
Menurutnya, berbagai upaya stakeholder dalam implementasi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang ramah HAM dari tahun ke tahun.
Antara lain, infrastruktur yang inklusif dan terbentuknya lembaga/komisi HAM di tingkat lokal.
Komitmen untuk menjadikan HAM sebagai prinsip pembangunan yang ditegaskan dalam Perda dan pembentukan Komisi HAM adalah keberanian sekaligus tanggung jawab yang luar biasa.
“Buku yang nantinya terbit tentang Wonosobo ramah HAM bisa menjadi dokumentasi, evaluasi, publikasi dan edukasi. Menurut saya , suatu hal yang baik wajib disebarluaskan agar mendorong daerah lain ramah HAM,” imbuhnya.
Sementara itu, calon penulis buku dari majalah Tempo, Agung Sedayu menjelaskan terkait gambaran isi buku ini nantinya.
Di dalamnya akan berisi tentang kabupaten atau kota HAM dan tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia.
Mulai dari, tahap awal perjalanan Wonosobo sebagai kabupaten ramah HAM, penyusun aturan, meningkatkan kualitas aparat dan masyarakat, dilanjut tantangan, inovasi dan capaian.
Selain itu, yang tidak kalah menariknya juga akan diuraikan tentang Harmoni antara Pemda dengan DPRD dalam mewujudkan kabupaten ramah HAM, Pelembagaan partisipasi, DESK Human Rights, Wonosobo masa kini, potret perubahan Wonosobo selama 7 tahun terakhir dan beberapa topik lainnya.
Sementara itu, Program Officier Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia, Anung nur Rachmi menjelaskan, forum ini merupakan pertemuan terakhir FNF dengan Pemda Wonosobo setelah 7 tahun menjalin kerja sama.
Dan saat ini merupakan evaluasi bersama setelah program Wonosobo Kabupaten Ramah HAM berjalan sejak 2015-an, mengenai apa saja capaian-capaian yang sudah diperoleh Wonosobo dan bagaimana penerapannya, yang berlanjut ke program Penguatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia menjelaskan, pihaknya menjadi supporting dari semua kegiatan yang ingin dilakukan oleh Pemkab Wonosobo dalam memenuhi cita-cita Wonosobo menuju Wonosobo ramah HAM.
"Di dalam konstruksi itu temen-temen merencanakan banyak hal, melalui seminar, workshop, focus group discussion dan pelatihan untuk temen-temen disabilitas. Dimana hal tersebut masuk dalam 5 pilar konstruksi wonosobo ramah HAM yaitu pilar pendidikan, kesehatan, lingkungan, kelompok rentan, perempuan dan anak,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dituangkan dalam sebuah buku Wonosobo Kabupaten Ramah HAM agar bisa menjadi pembelajaran untuk wilayah lainnya.
“Perubahan sangat terlihat signifikan karena saya ikut mendampingi Wonosobo dari 2006. Upaya temen-temen pemkab itu luar biasa dedikasinya, saya melihat temen-temen wonosobo semangat mengembangkannya. Terlebih Bapak Afif sangat mendukung gagasan ini, sejak beliau masih DPRD sampai sekarang,” tuturnya.
Anung berharap, karena sudah tertuang dalam perda Wonosobo ramah HAM maka siapa saja yang akan menjadi bupati dan anggota DPRD, maka semua harus ikut dalam program ini demi kemajuan Wonosobo ke depannya.
Proyek Jalan Pasar Lawas Wonosobo Menuju Batas Banjarnegara Dimulai, Rp430 Juta Digelontorkan |
![]() |
---|
Jalan Sumbersari-Binangun Wonosobo Diperlebar dengan Anggaran Rp2,48 Miliar |
![]() |
---|
Wonosobo Sabet Penghargaan Bergengsi Kategori Inovatif di Ajang SIPP Award 2025 |
![]() |
---|
Viral Ndolalak Digelar Saat Acara Maulid Nabi di Wonosobo, Panitia Jelaskan Kesalahpahaman |
![]() |
---|
Bukan Demi Keamanan! Polda Jateng Ungkap Alasan Pemindahan Pelaku Pembacok Anggota TNI Wonosobo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.