Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Usulkan 231 Formasi PPPK, Ada Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan pengisian 231 formasi Pegawai Pemerintah

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Isnan Nur Aziz. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan pengisian 231 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Isnan Nur Aziz menyampaikan, 231 formasi PPPK tersebut terdiri dari 116 formasi tenaga kesehatan, 110 guru dan 5 tenaga teknis.

Adapun formasi tenaga teknis tersebut nantinya akan ditempatkan di perpustakaan sekolah dan Kantor Disarpus Karanganyar.

"Ini baru sebatas usulan. Penetapan tergantung Menpan RB. Usulan disampaikan Februari 2023.

Tinggal menunggu jawaban dapatnya (formasi) berapa," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (16/7/2023).

Dia menuturkan, pihaknya telah mempelajari kebutuhan yang harus segera dilakukan pengisian sebelum mengajukan usulan pengisian PPPK ke kementerian.

Di sisi lain dalam setiap pengajuan ada komponen yang menjadi pertimbangan terkait penentuan formasi PPPK yang nantinya disetujui oleh kementerian seperti jumlah pegawai, kebutuhan dan kekuatan pembayaran. Pasalnya gaji para PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Kita punya aplikasi penyusun formasi. Kita punya kebutuhan, kita punya eksisting.

Ketahuan kosongnya, nah di situ kita pelajari. Mana yang urgen untuk diisi," terangnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved