Berita Semarang
Desak Kapolda Jateng Buka Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Sel Banyumas, LBH Yogya Curiga Hal Ini
LBH Yogya pendamping hukum dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memberikan keterangan terkait empat polisi terlibat aksi pengeroyokan terhadap almarhum Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (17/7/2023).
"10 orang tahanan di sel kita tetapkan tersangka. Sudah kami limpahkan ke tahap 1," jelasnya.
Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.
"Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat," tandasnya. (Iwn)
Tags
Oki Kristodiawan
Banyumas
tahanan tewas
autopsi
Julian Dwi Prasetya
Poengky Indarti
pengeroyokan
polisi
Ahmad Lutfi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
SMKN 9 Semarang Siap Bersaing dalam ACC 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.