Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Inilah Sosok Hasninda Ramadhani Artis FTV Diteror Penyebaran 4 Video Syur, Pengacara: Sangat Mirip

Inilah Sosok Hasninda Ramadhani Artis FTV Diteror Penyebaran 4 Video Syur, Pengacara: Sangat Mirip

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
INSTAGRAM
Inilah Sosok Hasninda Ramadhani Artis FTV Diteror Penyebaran 4 Video Syur, Pengacara: Sangat Mirip 

Inilah Sosok Hasninda Ramadhani Artis FTV Diteror Penyebaran 4 Video Syur, Pengacara: Sangat Mirip

TRIBUNJATENG.COM - Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan isu skandal video syur yang menimpa seorang artis FTV bernama Hasninda Ramadhani (30).

Kabar buruk ini datang setelah Hasninda diteror oleh seseorang yang mengaku memiliki konten video syur miliknya.

Kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, mengonfirmasi bahwa pihak teror telah mengklaim memiliki empat video syur yang melibatkan kliennya.

"Empat video dikirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.

"Katanya kalau ini tidak direspon, akan sebarkan video syur Hasninda ke satu juta viewers," ungkap Prabowo.

Dalam percakapan melalui pesan di akun Instagram milik pelaku, terungkap bahwa oknum tersebut meminta sejumlah uang dari Hasninda agar video syur mirip dirinya tidak disebar luas.

Awalnya, pelaku menuntut sejumlah uang sebesar Rp 9,5 juta.

Namun, Hasninda menolak menanggapi ancaman tersebut karena ia bersikeras bahwa video syur tersebut bukanlah diperankan olehnya.

"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing takedown berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp 9,5 juta," ungkap Prabowo, menjelaskan isi percakapan tersebut.

"Besok di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu."

Merasa terancam dan tidak bisa lagi mengabaikan situasi ini, Hasninda Ramadhani akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli 2023.

Laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 12 Juli lalu.

"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," ucap Trunoyudo saat diwawancarai oleh wartawan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved