Berita Nasional
Jokowi Lantik Saiful Rahmat Dasuki Jadi Wamenag, Duo Elite GP Ansor Pimpin Kemenag
Presiden Joko Widodo melantik mantan Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) di Istana Negara, Jakart
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo melantik mantan Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Pelantikan Saiful sebagai Wamenag didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 32-M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Saiful dilantik menjadi Wamenag menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi yang sudah menjabat sebagai Oktober 2019.
Dengan dilantik sebagai Wamenag, Saiful akan mendampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk diketahui, Saiful dan Zainut punya latar belakang yang sama, yakni kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Saat ini, Saiful menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta.
Selain Saiful, Jokowi melantik empat wakil menteri lainnya, yakni Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN.
Jokowi juga melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Djan Faridz dan Gandi Sulistyanto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Saiful Rahmat Dasuki Mantan Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta
Saiful pernah menjadi Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta.
Dengan dilantiknya Saiful jadi Wamenag, maka Kemenag kini dipimpin duo elite GP Ansor.
Pasalnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ini berstatus Ketua Umum PP GP Ansor meskipun masa periodasinya sudah melebihi ketentuan.
Karier organisasi Saiful Rahmat Dasuki bersama GP Ansor diawali dari Jakarta Selatan.
Saiful Rahmat Dasuki pernah menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Jakarta Selatan periode 2004 - 2008.
Saiful Rahmat Dasuki juga dipilih menjadi Wakil Sekretaris Lembaga Ta'mir Masjid PBNU periode 2022 - 2027.
Jebolan Ilmu Politik Universitas Nasional ini juga pernah menjadi Ketua DPC PPP Jakarta Selatan Periode 2016 - 2021. Kemudian, dia menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jakarta periode 2021 - 2026.
Saiful sempat bersengketa dengan Abraham Lunggana atau Haji Lulung yang menyatakan diri sebagai ketua DPW DKI saat itu. Sebab, Saiful juga ditunjuk sebagai ketua DPW DKI hasil Muswil PPP DKI pada 27 Mei 2021.
Saiful Rahmat Dasuki kemudian menggugat Lulung ke Mahkamah Partai.
Saiful menganggap pengangkatan itu tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Lulung dianggap tak memenuhi syarat untuk jadi ketua sebab dia bukan kader PPP saat dipilih.
Lulung meninggal dunia dan jabatan itu sempat digantikan oleh anaknya Guruh Tirta Linggana. Namun, Saiful kembali menggugat.
Terbaru, partai memutuskan kepengurusan DPP DKI Jakarta kembali ke hasil formatur musyawarah yakni memilih Saiful Rahmat Dasuki sebagai ketua hingga saat ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Resmi Lantik Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.