Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366

Fix, besaran biaya perjalanan haji pada 2026 yang ditanggung setiap jemaah atau Bipih adalah Rp54.194.366.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KEMENTERIAN AGAMA
BIAYA HAJI - Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia. Pada pelaksanaan haji 2026, disepakati jika Bipih atau tanggungan biaya per jemaah adalah Rp54.54.194.366 dari total BPIH Rp87.409.366. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Fix, besaran biaya perjalanan haji pada 2026 yang ditanggung setiap jemaah adalah Rp54,1 juta. 

Penentuan besaran Bipih tersebut merupakan hasil pembahasan Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan secara marathon beberapa belakangan ini.

Besaran tersebut lebih rendah dari usulan awal Kemenhaj. Sebelumnya diusulkan Bipih tiap jemaah adalah Rp54,9 juta atau sekira 62 persen dari total BPIH Rp88.409.365.

Baca juga: Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Cuma Rp54,9 Juta, Sudahkah Fix?

Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik

Komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta.

Kini telah diputuskan, jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp87.409.366. 

“Komisi VIII RI bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp54 juta, sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah Rp33.215.000,” kata Marwan.

Adapun nilai BPIH Rp87,4 juta per jemaah turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah dimana calon jemaah haji menanggung Rp54.924.000.

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan Rp2 juta.

“Dari Rp2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekira Rp1 juta. Sisanya meng-cover komponen lain seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan.

Baca juga: Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

Buruh Lokal Kian Khawatir, Jumlah TKA Melonjak Pesat, Misal di eks Karesidenan Pekalongan

BPIH Diusulkan Rp88 Juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved