Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat NTT Ditangkap Setelah Buron 8 Bulan

Saat itu kata dia, SS bersama 16 orang warga lainnya membunuh Yagi karena masalah sengketa tanah.

Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Sabtu (15/7/2023), aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial SS.

Pria tersebut ditangkap karena terlihat kasus pembunuhan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, SS ditangkap setelah buron selama delapan bulan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pasutri di Ruang Karaoke, Anak Ungkap Kejanggalan, Curiga Ada Dalang

"Dia ditangkap di kediamannya kemarin dan sudah ditahan di Mapolres (Markas Kepolisian Resor) Sumba Barat," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2023) malam.

Ariasandy menyebut, SS terlibat pembunuhan terhadap seorang warga Reada Yagi alias Yagi di Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, pada Bulan Oktober 2022 lalu.

Saat itu, kata dia, SS bersama 16 orang warga lainnya membunuh Yagi karena masalah sengketa tanah.

Kasus itu lalu ditangani polisi dengan laporan polisi nomor : LP/B/137/X/2022/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 11 Oktober 2022.

Polisi lalu menangkap sembilan orang.

Sedangkan SS bersama tujuh warga lainnya melarikan diri.

Ariasandy menuturkan, kasus pembunuhan tersebut dipicu masalah sengketa tanah antara korban dan para pelaku.

Masalah tersebut sebelumnya sudah dimediasi di tingkat desa oleh kepala desa bersama aparat desa.

Namun, proses mediasi tidak mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Selanjutnya pemerintah desa melimpahkan proses penyelesaian permasalahan tersebut ke tingkat kecamatan.

"Belum sempat dilanjutkan proses penyelesaian masalah di tingkat kecamatan, terjadilah penyerangan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Ariasandy.

Sebanyak sembilan pelaku ditangkap usai kejadian tersebut dan sudah menjalani proses hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved