Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Irjen Ahmad Luthfi Tegaskan Dalam Penegakan Hukum Jangan Ada Istilah No Viral No Justice

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menerima penghargaan Presisi Award 2023 dari Lembaga Kajian

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mendapatkan penghargaan Presisi Award 2023 dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan itu digadang sebagai penyemangat kerja para anggota di Kota Semarang, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menerima penghargaan Presisi Award 2023 dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Jenderal bintang dua tersebut menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam pembinaan keamanan dan  ketertiban di Jawa Tengah.

Selepas menerima penghargaan, Kapolda Jateng mengatakan, penghargaan yang diberikan Lemkapi merupakan obat bagi Polda Jateng dan jajaran. 

Ia berharap seluruh personel semakin termotivasi untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat

"Sedangkan dalam penegakan hukum, jangan ada istilah no viral, no Justice (Perkara baru ditangani kalau sudah viral). Setiap laporan harus ditanggapi petugas di lapangan," ungkapnya, Selasa (18/7/2023)

Penanganan perkara harus maksimal terutama pada kasus menonjol dan kasus yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya ingin terus melakukan terobosan serta meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan dan menangani berbagai keluhan masyarakat.

"Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus dapat dirasakan manfaatnya," katanya.

Untuk itu, ia memerintahkan seluruh personel mulai tingkat Polsek hingga Kapolres untuk setiap hari turun ke tengah-tengah warga.

Bentuk kegiatannya berbagai macam termasuk anjangsana dan Jumat Curhat. 

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan intensitas kehadiran polisi di tengah warga. 

"Kita berharap hal ini menumbuhkan atmosfer positif dan kedekatan warga dengan polisi," paparnya.

Berdasarkan catatan Lemkapi, Irjen Ahmad Luthfi berhasil menjadi penggerak dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tercatat, 55 kasus TPPO berhasil diungkap  dan 59 tersangka diamankan. 

Jumlah korban pekerja migran asal Jawa Tengah yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini mencapai 1.609 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved