Berita Kota Semarang
Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Semarang, Ini Titiknya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberlakukan sistem satu arah di sebagian Jalan Kyai Saleh dan Jalan Veteran.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberlakukan sistem satu arah di sebagian Jalan Kyai Saleh dan Jalan Veteran.
Hal ini lantaran sering terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan Veteran hingga Kyai Saleh.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Martanto menyampaikan sistem satu arah ini berlaku mulai Selasa ini, (18/7/2023). Uji coba akan berlaku selama sebulan sebagai penyesuaian bagi masyarakat.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dengan Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polrestabes Semarang terkait rekayasa arus ini.
"Simpang Veteran sampai Kyai Saleh sering terjadi kemacetan lalu lintas. Sehingga timbul antrian panjang dari masing-masing kaki simpang karena adanya crossing atau konflik lalu lintas antara arus yang menerus dari Jalan Veteran ke arah Timur dengan arus yang belok kanan baik dari Jalan Veteran maupun dari Jalan Kyai Saleh," kata Endro Martanto melalui aplikasi perpesanan, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Sistem Satu Arah Akan Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Ungaran Mulai 17 April 2023
Baca juga: Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Jalan Wahid Hasyim Semarang, Sejumlah Pengendara Masih Bingung
Baca juga: Kaji Ulang Lalu Lintas Sistem Satu Arah di Jalan Kasipah-Jangli
Maka dari itu penerapan satu arah di dua ruas jalan tersebut menjadi penting untuk mengurai kepadatan kendaraan. Apalagi, terdapat dua potongan jalan yang kerap menimbulkan kemacetan.
"Dengan penambahan lebar jalan maka akan meningkatkan kapasitas jalan. Sehingga mampu menampung arus lalu lintas yang lebih besar," imbuhnya.
Selain itu, penerapan jalan satu arah ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan tabrak depan lantaran arus lalu lintas kendaraan yang padat.
“Dengan ini hambatan yang ditimbulkan dapat lebih diminimalkan. Dengan sirkulasi lalu lintas yang searah akan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalulintas terutama kejadian tabrakan depan-depan," paparnya.
Pihaknya juga telah memasang rambu lalu lintas dan juga penyesuaian lampu Alat Pemberian Isyarat Lalul Lintas (APILL) di persimpangan Jalan Kyai Saleh - Jalan Menteri Supeno - Jalan Kariadi sebagai tanda kepada masyarakat.
"Setting ulang APILL Simpang Kyai Saleh - Menteri Supeno - Karyadi. Perubahan semula tiga fase pergerakan menjadi dua fase," katanya.
Sistem satu arah akan berlaku dari Jalan Kyai Saleh sejak dari persimpangan Bergota atau kantor DPD Golkar Jawa Tengah menuju Jalan Veteran.
Namun, Jalan Kyai Saleh dari persimpangan ke arah Jalan Pandanaran masih berlaku dua arah.
Sistem satu arah juga diterapkan di Jalan Veteran yang bersimpangan dengan Jalan Kyai Saleh yang menuju RSUP dr. Kariadi atau arah kantor KPU Jateng sampai ke Masjid Affa Estetika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan di Sejumlah Titik di Kota Semarang per 18 Juli 2023"
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.