Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Rata-rata Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sudah Tembus 90 Persen

Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan rata-rata sudah mencapai 90 persen.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan rata-rata sudah mencapai 90 persen.

Hal tersebut, di katakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu, Selasa (18/7/2023).

"Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan meliputi Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang," jelasnya.

Baca juga: Cerita Soedarsono, Mantan Bupati Kudus Periode 1988-1998 Berjuang Sembuh Pakai Kartu JKN

"Dari semua wilayah tersebut, ada satu wilayahnya sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau di angka 96 persen yaitu Kota Pekalongan, untuk lainya ada yang 90 persen, 89 persen. Semuanya tergolong masih bagus kepesertaannya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu.

Berdasarkan data, angka kepesertaan di Kota Pekalongan mencapai 307.230 jiwa.

Tingkat keaktifan peserta mencapai 75,64 persen.

Lalu disusul Kabupaten Batang, dengan tingkat kepesertaan mencapai 91 persen dari jumlah penduduk 818.979. Angka itu setara 745.276 jiwa dan tingkat keaktifan 69,15 persen.

"Lalu untuk di Kabupaten Pemalang tingkat kepesertaan mencapai 88,02 persen dari jumlah penduduk 1.542.502 jiwa. Angka itu setara, 1.357.279 jiwa dan untuk tingkat keaktifan mencapai 67,25 persen."

Kemudian, tingkat Kepesertaan JKN Kabupaten Pekalongan mencapai 87,82 persen dari jumlah penduduk 988.168 jiwa.

Angka itu setara 867.773 jiwa dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 71,35 persen," ucapnya.

Cici panggilan akrabnya mengungkapkan, untuk jumlah tunggakan iuran peserta mandiri berada dikisaran Rp 30 miliar dari empat daerah itu.

Akan tetapi, untuk tunggakan itu tidak mengganggu likuiditas keuangan BPJS Kesehatan.

"Tunggakan kita bisa capai Rp 30 miliar untuk yang mandiri saja. Tapikan kita sudah melakukan upaya-upaya penagihan, kita punya tenaga collecting aja ada empat orang kerjanya dari pagi hingga sore, dan kerjanya hanya menelepon peserta yang menunggak," ungkapnya.

Walaupun tunggakan tinggi, tidak ada permasalahan terkait klaim BPJS kesehatan ke rumah sakit.

Perlu diketahui, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. 

Baca juga: Transformasi Layanan Program JKN Semakin Mudah, Peserta Tak Perlu Fotokopi Berkas Lagi  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved