Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komplotan Copet Jakarta Fair Digerebek Polisi, Bermarkas di Hotel dan Beraksi bak Keluarga

Polisi menggerebek komplotan pencopet yang beraksi selama perhelatan acara Jakarta Fair (JakFair) Kemayoran 2023 atau Pekan Raya Jakarta.

Thinkstockphotos.com
Ilustrasi copet 

Keenam pelaku ini hampir setiap hari mengunjungi Jakarta Fair Kemayoran.

Selama menjalankan kejahatannya, mereka seolah satu keluarga yang sedang berkunjung.

 "Pola kerjanya mereka seperti keluarga yang memang beramai-ramai ke sana, ikut berdesak-desakan dan sistemnya saling menutupi satu sama lain," tutur dia.

"Kalau kami lihat dari orang-orang yang diamankan ada yang tua, ada yang muda.

Selayaknya keluarga," lanjut Komarudin.

Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.

"Tidak dipungut biaya.

Disarankan bawa nomor IMEI untuk membuktikan kepemilikan," tambah Komarudin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siasat Komplotan Copet di Jakarta Fair Kemayoran Terbongkar: Bermarkas di Hotel, Beraksi bak Keluarga"

Baca juga: Detik-detik Copet di Area Dandangan Kudus Ketahuan Pemilik Tas, Tangannya Ga Sengaja Kepegang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved